Asosiasi Logistik Sebut Pembatasan Angkutan Barang Rugikan Pelaku Industri dan Masyarakat

Senin, 27 November 2023 20:18 WIB

Truk melintasi tol Cikampek kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 26 Juni 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode cuti bersama dan libur hari raya Idul Adha pada 27-30 Juni 2023 mendatang. Pembatasan operasional angkutan barang mulai diberlakukan mulai pada 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Natal dan tahun baru atau Nataru bisa merugikan pelaku industri dan masyarakat secara umum. Apa sebabnya?

"Karena kebutuhan-kebutuhan barang konsumsi di destinasi tujuan bisa menjadi langka lantaran pelarangan angkutan logistik saat masyarakat banyak yang mudik atau rekreasi," kata Ketua Umum ALI Mahendra Rianto pada Tempo, Senin, 27 November 2023.

Tak hanya itu, lanjut dia, pembatasan angkutan logistik juga akan menyebabkan kerugian negara secara ekonomi. Menurut ALI, kebijakan tersebut akan memicu harga barang-barang konsumsi naik karena kurangnya pasokan.

Mahendra melanjutkan, produsen juga akan terbebani dengan pembatasan angkutan logistik. Sebab, produsen harus memproduksi lebih banyak barang di awal Desember untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan.

"Tambahan produksi ini dinilai akan menyebabkan kenaikan biaya, mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur, hingga kenaikan ongkos truk," tutur Mahendra.

Advertising
Advertising

Mahendra tak menjelaskan secara pasti berapa nilai kerugian akibat pembatasan angkutan barang. Sebab, kerugian bisa berbeda-beda dan berdampak secara snow ball.

Waktu produksi hanya 14 hari pada Desember

<!--more-->

"Misalnya karena ingin produksi lebih cepat, maka bahan baku jadi rebutan dan bisa 10-15 persen dari normal," tutur Mahendra.

Belum lagi waktu produksi hanya 14 hari pada Desember. Oleh karena itu, karyawan harus lembar untuk mengejar produksi. Biaya untuk karyawan bisa naik sekitar 10-15 persen.

"Untuk pengiriman ke daerah-daerah, karena ada pelarangan H-3 misalnya, maka terjadi rebutan alat angkut darat dan laut. Ini juga akan memicu kenaikan tarif 10-15 persen," ucap Mahendra.

Selain itu, karena jumlah produksi naik dan barang dikirim ke daerah-daerah maka di perlu tambahan ruang penyimpanan sementara di daerah tersebut. Mahendra menyebut biaya inventory bisa bertambah 10-15 persen.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana membatasi kendaraan angkutan berat sumbu 3 saat puncak Nataru 2023-2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Jubir Kemenhub Adita Irawati.

"Ya, memang ada pembatasan angkutan barang itu," kata Adita pada Tempo, Senin, 27 November 2023. "Tanggal dan waktunya akan diumumkan secepatnya."

Usulan pembatasan angkutan berat dari Polri

<!--more-->

Tapi, dia tidak membeberkan secara pasti kapan pemerintah akan mengumumkan kebijakan pembatasan angkutan berat ketika puncak Nataru. Adapun Kemenhub memprediksi puncak arus mudik dan balik terjadi dua periode.

Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Natal terjadi pada 22-23 Desember 2023, sedangkan puncak arus balik Natal pada 26-27 Desember 2023. Sementara itu, puncak arus mudik tahun baru terjadi pada 29-30 Desember 2023. Sedangkan puncak arus balik tahun baru terjadi pada 1-2 Januari 2024.

Awalnya, usulan pembatasan angkutan berat pada puncak Nataru dikemukakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabud. Dia menyampaikan usulan ini pada rapat dengan Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas pada 21 November 2023.

"Pada arus puncak yang diperkirakan akan terjadi pada 22 Desember, kami harapkan angkutan berat sumbu 3 sudah bisa diinformasikan sejak awal tidak dioperasionalkan," ujar Firman, dikutip dari videk yang diunggah di akun YouTube Komisi V DPR RI Channel.

Firman menuturkan, usulan tersebut untuk melancarkan arus lalu lintas. Oleh sebab itu, dia menyebut perlu sosialisasi kepada pengusaha angkutan berat untuk bisa memahami dan tidak mengoperasionalkan kendaraan besarnya pada tanggal yang diusulkan Korlantas Polri.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan editor: Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

Berita terkait

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

3 hari lalu

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.

Baca Selengkapnya

Teleport, Perusahaan Logistik AirAsia Targetkan 2 Juta Pengiriman Paket di Asia Tenggara

4 hari lalu

Teleport, Perusahaan Logistik AirAsia Targetkan 2 Juta Pengiriman Paket di Asia Tenggara

Teleport berencana untuk bekerja sama dengan lebih banyak maskapai penerbangan untuk menambah kapasitas pada jalur-jalur utama yang bervolume tinggi.

Baca Selengkapnya

Startup Logistik Ini Boyong Teknologi Pendingin Canggih ke Indonesia, Mampu Kelola 4 Jenis Suhu

9 hari lalu

Startup Logistik Ini Boyong Teknologi Pendingin Canggih ke Indonesia, Mampu Kelola 4 Jenis Suhu

Coldspace meluncurkan teknologi pendingin hybrid untuk pabrik bahan makanan di Srengseng,Jakarta Barat. Diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

22 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

24 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

25 hari lalu

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

KAI Daop 9 Jember menyebutkan ada sebanyak 208.798 penumpang yang menggunakan kereta api di wilayahnya selama pelaksanaan angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

25 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

KAI Catat 4,4 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Kelas Ekonomi Jadi Favorit Masyarakat

25 hari lalu

KAI Catat 4,4 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Kelas Ekonomi Jadi Favorit Masyarakat

KAI mencatat jumlah penumpang selama masa angkutan Lebaran periode H-10 sampai H+10 Lebaran mencapai 4,4 juta orang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

26 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 58, Budi Karya Singgung Praktik Travel Ilegal

36 hari lalu

Kecelakaan KM 58, Budi Karya Singgung Praktik Travel Ilegal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut adanya indikasi praktik travel ilegal dalam insiden kecelakaan maut di KM 58.

Baca Selengkapnya