Rabu Kelam untuk Firli, Baru Terima Penghargaan Sri Mulyani Malah Jadi Tersangka

Kamis, 23 November 2023 14:21 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. . Dalam pernyataannya Firli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan maupun suap terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dari sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Keputusan itu diumumkan pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB.

Di hari yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kategori pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) kepada KPK. Penghargaan itu diterima langsung oleh Firli yang diserahkan oleh Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban.

“Kami senantiasa berupaya agar pengelolaan aset negara semakin andal serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, salah satunya melalui pemberian penghargaan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” ucap bendahara negara itu dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Jakarta, Rabu, 22 November 2023, dikutip dari Antara.

Selain KPK, Sri Mulyani juga menyerahkan penghargaan khusus terkait kontribusi kementerian/lembaga (K/L) atas pengelolaan BMN kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa penyerahan penghargaan tersebut sebagai indikator keberhasilan instansi dalam mengelola aset negara. Dia menyebutkan bahwa KPK dinilai menjadi salah satu lembaga yang berhasil.

Advertising
Advertising

“Menteri Keuangan menyerahkan penghargaan kepada kementerian dan lembaga yang dinilai berhasil melaksanakan tata kelola aset negara dengan baik, salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, ada beberapa K/L lain,” kata Yustinus dalam cuitan (tweet) di X (Twitter) @prastow, Kamis, 23 November 2023.

Dalam dokumen siaran pers Kemenkeu No. SP-124/KLI/2023 mengenai Anugerah Reksa Bandha dijelaskan bahwa lembaga antirasuah itu dianggap memenuhi kriteria karena mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2018.

Firli Terancam Dibui Seumur Hidup


Terkait dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ade Safri Simanjuntak menuturkan bahwa Firli dijerat pasal berlapis.

“Dipidana seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 November 2023.

Dia menjelaskan, ancaman sanksi tersebut berdasarkan Pasal 12B ayat (1) yang selanjutnya dijabarkan pada ayat (2) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polda Metro Jaya juga menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 11 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan penjara paling singkat satu tahun atau paling lama lima tahun dan/atau denda minimal Rp 50 juta atau paling banyak Rp 250 juta.

Tak hanya itu, Firli pun dijerat dengan Pasal 12e yang menyebut terkait adanya tindakan melawan hukum lantaran mengambil keuntungan bagi diri-sendiri. Pasal itu, kata Ade, juga disertai jeratan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Juncto Pasal 65 KUHP,” ujar dia.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan editor: Resmi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat 3 Pasal Berlapis

Berita terkait

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

13 jam lalu

Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

14 jam lalu

PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

16 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

17 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

17 jam lalu

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

19 jam lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

23 jam lalu

ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

4 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya