Kemnaker Beberkan Alasan Rendahnya Formula Perhitungan UMP 2024

Selasa, 21 November 2023 20:55 WIB

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons soal indeks tertentu yang menjadi salah satu variabel utama dalam formula penyesuaian kenaikan upah minimum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, rentang indeks yang disimbolkan dengan alfa itu adalah 0,1-0,3, namun pihak buruh menilai angka tersebut terlalu rendah.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri menjelaskan, alfa merupakan kontribusi ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi di suatu wilayah. Artinya, angka tersebut kecil lantaran pembangunan ekonomi di suatu wilayah tidak hanya ditopang oleh ketenagakerjaan.

"Dalam diskusi-diskusi kami dengan pakar, kontribusi ketenagakerjaan dalam suatu wilayah di Indonesia, itu di rata-rata maksimal 0,30 atau 30 persen dari total pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah," kata Indah saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2023.

Dia mengaku telah mendiskusikan hal itu dengan akademisi, geografi, statiostik, yang ada dalam dewan pengupahan nasional. Sementara itu, dia berujar di sektor lain seperti energi, pertambangan, pariwisata, belanja pemerintah lebih berkontribusi dalam pembanguann ekonomi pada suatu wilayah.

Terlebih sebenarnya, menurut dia, kontribusi ketenagakerjaan terhadap perekonomian di wilayah bahkan minus. Karena itu, pemerintah menentukan rentang 0,1-0,3. "Jadi sekali lagi itu adalah kontribusi ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi di wilayah. Kalau ada yang bilang terlalu kecil, lho ya itu faktanya," kata dia.

Advertising
Advertising

Belum ada win-win solution pengusaha dan buruh

<!--more-->

Karena itu, pemerintah Pusat pun memberikan kewenangan bagi Dewan Pengupahan di setiap Provinsi untuk mendiskusikan dari rentang 0,1-0,3. Penentuannya pun harus dimusyawarahkan secara tripartit yakni dari pihak pemerintah, perusahaan, dan serikat buruh atau bekerja.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Silaban KSBSI menilai formula upah di PP Nomor 51 Tahun 2023 secara substantif belum ada memberi win-win solution terhadap pihak pengusaha dan buruh.

Musababnya, munculnya index tertentu yang disimbolkan dengan alpa membuat kenaikan upah itu tidak bisa lebih dari 6 persen. Karena, kata dia, alfa itu sendiri mengurangi prosentase Pertumbuhan Ekonomi.

Ia mengatakan saat pleno, unsur serikat buruh dan pekerja menolak rentang alpa 0,1 sampai 0,3. Sementara Serikat buruh meminta rentang alfa di 0,5 sampai 1. Dia menilai angka yang diusulankan buruh sudah sesuai dengan kenaikan harga kebutuhan saat ini.

Namun, ia mengaku masih akan melihat perkembangan penetapan UMP 2024 seluruh provinsi. Selanjutnya KSBSI akan menentukan langkah selanjutnya untuk terus menuntut kenaikan upah sekitar 7-10 persen.

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan editor: Baru 28 Provinsi Tetapkan UMP 2024, Kemnaker: Dua yang Melanggar Ketentuan

Berita terkait

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

7 jam lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

7 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

7 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

7 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

8 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

8 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

8 hari lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

8 hari lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya