UMP 2024 Diumumkan Besok, Kemnaker: Belum Ada yang Lapor

Senin, 20 November 2023 14:44 WIB

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta kepala daerah untuk mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP 2024 paling lambat besok. Siapa saja yang sudah melaporkan upah terbaru ke Kemnaker?

"Belum ada yang lapor," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri pada Tempo, Senin, 20 Oktober 2023.

Perempuan yang disapa Indah ini menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan mengetahui penetapan UMP 2024 setiap daerah berdasarkan laporan Kepala Dinas Ketenagakerjaan masing-masing wilayah.

Dia melanjutkan, para Gubernur di masing-masing daerah biasanya akan melakukan konferensi pers atau menyiapkan pers release setelah menetapkan UMP 2024. "Biasanya kami dapat laporan di tanggal 21 (besok) siang," ucap Indah.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Advertising
Advertising

Dalam beleid tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan meminta kepala daerah untuk mengumumkan UMP paling lambat 21 November 2023, serta UMK paling telat 30 November 2023.

Aturan tersebut juga mengatur formula baru penghitungan upah minimum. Dalam Pasal 26 Ayat 2 menyebutkan, penyesuaian nilai upah minimum dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan tiga variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Pada Pasal 26 Ayat 7 menyatakan, indeks tertentu ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Penentuan nilai indeks tertentu ini dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah. Selain itu, penentuan indeks tertentu bisa mempertimbangkan faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Pilihan Editor: Jalankan Instruksi Jokowi, Bulog Perpanjang Bantuan Beras hingga Juni 2024



Berita terkait

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

7 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

8 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

9 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

12 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

19 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

19 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

20 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

20 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

20 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

20 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya