Jawa Barat Mulai Hitung Upah Minimum 2024 Akhir Pekan ini

Selasa, 14 November 2023 19:08 WIB

Pekerja menyelesaikan pembuatan boneka pada sebuah bengkel kerja di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Bengkel kerja tersebut perhari dapat memproduksi 100 hingga 200 boneka dengan harga jual dari Rp25 ribu hingga Rp3 juta tergantung dari ukurannya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Dewan Pengupahan Provinsi akan memulai rapat membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada akhir pekan ini. “Nanti mulai tanggal 17 November, Dewan Pengupahan akan rapat,” kata dia, di Bandung, Selasa, 14 November 2023.

Bey mengatakan penghitungan upah akan menggunakan PP 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pada beleid baru tersebut penghitungan upah menggunakan faktor pengali alfa. “Formulanya menggunakan Alfa dari 0,1 sampai 0,3,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Teppy Wawan Darmawan mengatakan pada rumus penghitungan upah mengikuti PP 51/2003 berbeda dengan PP 36/2021 kendati sama-sama menggunakan faktor pengali Alfa, laju pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. Pada PP 36 hanya menggunakan satu rumus, sementara PP 51 menggunakan dua rumus. “PP 51 mengenal dua cara perhitungan,” kata dia, Selasa, 14 November 2023.

Dua rumus pada PP51 diberlakukan dalam dua kondisi yang berbeda. Rumus pertama untuk daerah dengan nilai upah minimum tahun berjalan melebihi rata-rata konsumsi dibagi rata-rata anggota rumah tangga yang bekerja.

Rumus yang digunakan hanya memperhitungkan Alfa dan pertumbuhan ekonomi. Rumusnya Alfa dikalikan nilai laju pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan nilai upah minimum tahun berjalan, hasilnya merupakan nilai penyesuaian upah. Total upah minimum tahun berikutnya tinggal menjumlahkan nilai upah minimum tahun berjalan dengan nilai penyesuaian upah.

Advertising
Advertising

Sementara untuk daerah yang upah minimumnya di bawah rata-rata konsumsi rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja menggunakan rumus kedua dengan memperhitungkan Alfa, laju pertumbuhan, dan inflasi.

Rumus tersebut ialah Alfa dikali laju pertumbuhan ekonomi, kemudian hasilnya ditambah nilai inflasi. Hasil penjumlahan ini kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan, ini yang dimaksud dengan nilai penyesuaian upah. Total upah minimum tahun berikutnya adalah penjumlahan dari upah minimum tahun berjalan dengan nilai penyesuaian upah.

Teppy mengatakan, khusus Alfa dirumuskan dalam pembahasan Dewan Pengupahan. “Alfa itu kesepakatan dalam Dewan Pengupahan,” kata dia.

Hingga saat ini masih menunggu nilai laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang sedianya akan diserahkan BPS pada Kementerian Tenaga Kerja yang selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh daerah. “Ini yang masih kita tunggu,” kata dia.

Menurut dia, dari simulasi sementara untuk penghitungan UMP Jawa Barat menggunakan rumus dua dengan tiga variabel yakni Alfa, laju pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Selanjutnya: Penghitungan UMK<!--more-->

Sementara pada penghitungan UMK ada sepertiga daerah di Jawa Barat dengan rumus penghitungan upah menggunakan rumus pertama dengan hanya dua variabel yakni Alfa dan laju pertumbuhan ekonomi.

Sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat masuk kategori untuk penggunaan rumus dua dengan tiga variabel. “Ini dari simulasi,” kata dia.

Ia mengatakan pada rapat Dewan Pengupahan Provinsi tanggal 17 November nanti diharapkan sudah disepakati draft penghitungan UMP 2024. “UMP harus sudah ditetapkan tanggal 21 November dan UMK tanggal 30 November,” kata dia.

Terpisah, buruh menolak penetapan upah minimum menggunakan beleid baru. “Kaum buruh menolak Formula Perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam PP 51 Tahun 2023 karena sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto, dalam keterangannya, Senin, 13 November 2023.

Roy mengatakan penghitungan upah menggunakan PP 51 membatasi kenaikan upah dengan membedakan cara penghitungan upah dari rata-rata konsumsi satu daerah. Untuk daerah dengan upah di atas rata-rata konsumsi hanya menggunakan faktor Alfa dan laju pertumbuhan ekonomi.

Sementara daerah dengan upah minimum di bawa rata-rata konsumsi daerah tersebut menggunakan tiga variabel yakni Alfa, laju pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. Nilai Alfa sendiri yang sudah dikenalkan dalam rumus upah pada PP 36 tahun 2021 sudah lama ditolak buruh karena menjadi faktor pengurang upah.

“Dua rumus formula yang tertuang dalam PP tersebut menimbulkan diskriminasi kenaikan upah minimum,” kata Roy.

Menurut dia, hitungan buruh kenaikan upah di Jawa Barat dengan rumus PP 51 tahun 2023 hanya berkisar 1 persen hingga 3 persen saja. “Hal tersebut sangat merugikan buruh sebagaimana kita ketahui PNS upahnya naik 8 persen sedangkan pensiunan naik 12 persen, hal tersebut mencerminkan ketidakadilan kepada buruh. Daya beli buruh pastinya akan terus merosot harga kebutuhan pokok naiknya sangat signifikan,” kata dia.

Pilihan Editor: Menaker Pastikan Upah Minimum 2024 Naik, Pengamat: Lebih Banyak Politisnya

Berita terkait

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

20 jam lalu

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.

Baca Selengkapnya

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

22 jam lalu

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat merespon kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana dengan surat edaran.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Ada Tiga Hari dengan Potensi Hujan Besar

1 hari lalu

Prediksi Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Ada Tiga Hari dengan Potensi Hujan Besar

BMKG memprediksi potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat di Jawa Barat bakal berkurang selama sepekan, 13-19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

1 hari lalu

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Jawa Barat yang Punya Kerawanan Bencana Tingkat Tinggi

2 hari lalu

Destinasi Wisata Jawa Barat yang Punya Kerawanan Bencana Tingkat Tinggi

Ada 108 destinasi wisata alam dan buatan di Jawa Barat, umumnya rawan bencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

2 hari lalu

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang menimpa romobongan SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Dasarian Medio Mei BMKG, Curah Hujan Mayoritas Jawa Barat Rendah

2 hari lalu

Prediksi Cuaca Dasarian Medio Mei BMKG, Curah Hujan Mayoritas Jawa Barat Rendah

Seluas 77 persen wilayah Jawa Barat pada dasarian kedua Mei 2024 diprediksi masuk kriteria hujan rendah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

8 hari lalu

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

Top 3 Tekno Berita Terkini Senin pagi ini, 6 Mei 2024, dimulai dari artikel prestasi tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej).

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

8 hari lalu

Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

Ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan awan atau terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

10 hari lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya