Terpopuler Bisnis: Arsjad Rasjid Umumkan Nama Pengusaha di TPN Ganjar Pranowo, Harta Kekayaan Achsanul Qosasi
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 4 November 2023 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 3 November 2023 dimulai dengan Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama pengusaha untuk memperkuat timnya.
Kemudian informasi mengenai harta kekayaan tersangka dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Achsanul Qosasi. Ia adalah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Selain itu berita tentang Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada Selasa, 31 Oktober 2023. Baca berita selengkapnya di sini.
1. Arsjad Rasjid Bawa Gerbong Pengusaha di TPN Ganjar-Mahfud, Ini Daftar Namanya
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo sedang melengkapi struktur tim untuk memenangkan mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. Terbaru, Ketua Umum TPN Ganjar, Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama-nama baru yang akan menambah kekuatan timnya.
“Hari ini saya mengumumkan orang yang selama ini bekerja siang malam yang bertugas untuk memastikan para pimpinan TPN dapat bekerja dan mengambil keputusan yang tepat untuk memenangkan Ganjar-Mahfud,” kata Arsjad usai Rapat Pimpinan Parpol Koalisi Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.
Beberapa nama yang menjadi kekuatan baru dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN-GP) tersebut adalah Regi Wahyu, Bagas Adhadirga, Dharmaji Suradika, Joni Supriyanto, Desi Albert Mamahit, dan Tatang Harlyansyah.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Diduga Terima Suap Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS 4G, Segini Harta Kekayaan Achsanul Qosasi
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS ata base transceiver station 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal itu disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Jumat, 3 November 2023.
Kuntadi mengatakan Achsanul diduga menerima uang sekitar Rp40 miliar. “Diduga terkait dengan jabatan,” kata Kuntadi.
Lantas, berapa harta kekayaan Achsanul Qosasi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achsanul pertama kali menyampaikan LHKPN ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Demokrat. Total hartanya saat itu sebesar Rp4,3 miliar (Rp4.379.500.000) per 2 November 2009.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Jokowi Teken UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada Selasa, 31 Oktober 2023. Salah satu poin yang ditetapkan adalah menyangkut kesetaraan hak dan kewajiban antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baik PNS maupun PPPK berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel, termasuk jaminan pensiun. Dengan penetapan kebijakan tersebut, maka peraturan terkait ASN terdahulu, yaitu UU No. 5 Tahun 2014 tidak lagi berlaku.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: 5 Hobi Ganjar Pranowo, dari Lari Sampai Wisata Kuliner