PPK GBK Pasang Tembok di Jalan Masuk Hotel Sultan, Respons Pengacara Perusahaan Pontjo Sutowo?

Rabu, 1 November 2023 14:08 WIB

Prosesi pembongkaran portal jalan milik PPK GBK oleh pihak PT Indobuilco yang berada di kawasan akses masuk Hotel Sultan buntut polemik antara PT Indobuilco dan PPK GBK atas kepemilikan lahan di kawasan GBK Jakarta, TEMPO/AKHMAD RIYADH

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, menilai aksi Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) sebagai tindakan intimidatif, manipulatif, dan melecehkan pengadilan. Hal ini menyusul tindakan PPK GBK yang mendahului putusan pengadilan dengan secara paksa memasang tembok beton permanen di akses jalan masuk Hotel Sultan.

Pasalnya, dalam sidang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 30 Oktober 2023, Majelis Hakim sudah menetapkan jadwal sidang mediasi pada Senin depan, 6 November 2023.

“Bahkan, dalam jumpa pers, Kuasa Hukum PPK GBK membuat pernyataan yang mengintimidasi karyawan Hotel Sultan dengan ancaman pidana untuk tidak melakukan aktivitas di dalam kawasan Hotel Sultan tanpa izin dari PPK GBK,” ujar Amir dalam keterangan resmi, Rabu, 1 November 2023.

Dengan demikian, menurut Amir, tim PPK GBK secara sadar telah melecehkan pengadilan, melanggar etika beracara, dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kenapa harus ada izin dari PPK GBK? Sejak kapan PPK GBK memiliki lahan HGB No. 26 dan HGB No. 27 atas nama PT Indibuildco?” tanya Amir.

Menurut Amir, putusan PK No. 276 PK/Pdt/2011 sama sekali tidak memberi hak kepada PPK GBK atas HGB No, 26 dan HGB No. 27 atas nama PT Indobuildco.

Advertising
Advertising

PPK GBK adalah pemegang HPL No. 1/Gelora sejak tahun 1989 yang terbit di atas HGB No. 26 dan HGB No. 27 atas nama PT Indobuildco yang ada terlebih dahulu. “Sehingga PPK GBK harus membebaskan lahannnya terlebih dahulu dengan ganti rugi sebelum HGB No. 26 dan HGB No. 27 menjadi bagian dari HPL No. 1/Gelora,” tutur Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan PPK GBK tidak pernah membebaskan atau melepaskan hak atas HGB No. 26 dan HGB No. 27 dari PT Indobuildco, dan sebaliknya juga, PT Indobuildco tidak pernah melepaskan haknya sehingga HGB No. 26 dan HGB No. 27 tidak pernah menjadi bagian dari HPL No.1/Gelora.

“Dan, apabila HGB No. 26 dan HGB No. 27 berakhir jangka waktunya, maka lahan tersebut kembali menjadi tanah negara bebas. Kepada pemilik hak lama, yaitu PT Indobuildco diberi hak prioritas untuk memohonkan hak baru,” kata pengacara perusahaan milik Pontjo Sutowo itu.

Selanjutnya: Jadi, kata Amir, tidak ada dasar hukumnya...

<!--more-->

Jadi, kata Amir, tidak ada dasar hukumnya HGB No. 26 dan HGB No. 27 akan kembali menjadi aset negara berdasarkan HPL No. 1/Gelora bila habis masa berlakunya.

Hal ini dikarenakan pemberian dan perpanjangan termasuk pembaruan hak atas HGB No, 26 dan HGB No. 27 itu terbit di atas tanah negara bebas bukan di atas HPL No. 1/Gelora. “Jadi tindakan-tindakan PPKGBK adalah tindakan yang melawan hukum,” katanya.

Adapun Tim Hukum PT Indobuildco itu menegaskan kembali bahwa perusahaan Pontjo Sutowo itu sampai saat ini masih memiliki hak atas lahan HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora karena sesuai hukum tanah nasional. “Bila HGB sudah habis masa perpanjangan haknya, maka PT Indobuildco masih diberi hak untuk memperbarui haknya paling lama 30 tahun ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PPK GBK Saor Siagian menegaskan bahwa pemerintah telah membekukan izin usaha perusahaan milik Pontjo Sutowo tersebut. Saor mengatakan izin usaha untuk PT Indobuildco selaku pengelola hotel telah dibekukan pemerintah usai HGB 26-27 diketahui telah habis masa berlakunya pada Maret dan April 2023 lalu.

“Izin usaha sudah dibekukan, artinya segala aktivitas yang ada atas tanah itu tindakan ilegal. Perbuatan melanggar hukum," kata Saor pada 27 Oktober lalu. Apabila tidak mengosongkan Hotel Sultan, pihak PT Indobuildco bisa terkena jerat hukum.

Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang HGB Hotel Sultan.

"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB Hotel Sultan," ujar Hadi saat ditemui usai Rakernas Reformasi Agraria di Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Oktober 2023. Menurutnya, masalah tersebut sudah selesai. Artinya, bukan berada di Kementerian ATR. "Itu sudah ranahnya aparat penegak hukum," tutur Hadi. Adapun PT Indobuildco sudah berkali-kali mengajukan gugatan atas lahan tersebut, dan dinyatakan dalam pengadilan.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

Berita terkait

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

12 hari lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

42 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

50 hari lalu

Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

Pengamanan laga Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam malam ini terbagi menjadi 3 zona, yaitu menjaga di sisi luar stadion GBK.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

53 hari lalu

DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKJ tetap dapat mengusulkan pemanfaatan barang milik negara setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

53 hari lalu

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam dua kali pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret ini, di kandang dan tandang.

Baca Selengkapnya

NCT Dream Bakal Konser di Jakarta 18 Mei 2024, Netizen: Masa Cuma Satu Hari

6 Maret 2024

NCT Dream Bakal Konser di Jakarta 18 Mei 2024, Netizen: Masa Cuma Satu Hari

Setelah merilis mini album, NCT Dream akan menggelar tur dunia ketiga The Dream Show 3

Baca Selengkapnya

8 Fakta Avenged Sevenfold, Nama dan Lagu Terinspirasi Alkitab

23 Februari 2024

8 Fakta Avenged Sevenfold, Nama dan Lagu Terinspirasi Alkitab

Avenged Sevenfold menatap konser ke empat di Indonesia, nama band itu terinspirasi dari Alkitab.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Avenged Sevenfold yang akan Konser di Jakarta

23 Februari 2024

Serba-serbi Avenged Sevenfold yang akan Konser di Jakarta

Avenged Sevenfold akan konser di Indonesia pada 25 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold di Jakarta dan Cara Belinya

21 Februari 2024

Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold di Jakarta dan Cara Belinya

Band Avenged Sevenfold (disingkat A7X) akan menggelar konser di Jakarta, Mei nanti. Ini harga tiket Avenged Sevenfold dan cara belinya.

Baca Selengkapnya

Dewa 19 - Ari Lasso Tampil di Pengujung Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, Nyanyikan Separuh Nafas

11 Februari 2024

Dewa 19 - Ari Lasso Tampil di Pengujung Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, Nyanyikan Separuh Nafas

Dewa 19 feat Ari Lasso menjadi penampil penutup saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK. Berikut profil band Dewa 19.

Baca Selengkapnya