Cara Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Kartu BPJS Kesehatan

Selasa, 31 Oktober 2023 07:00 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini tidak perlu lagi membawa kartu keanggotaan yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP.

Lantas, bagaimana cara berobat ke rumah sakit tanpa kartu BPJS Kesehatan? Simak informasinya berikut ini.

Cara Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, NIK dan JKN-KIS adalah selaras. “Penggunaan NIK dalam JKN-KIS pun selaras dengan Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Pasal 13 huruf a, yaitu berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta,” kata Ali seperti dikutip laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan hanya perlu mendatangi FKTP dan menunjukkan KTP kepada petugas. Selanjutnya, pasien akan mendapatkan layanan kesehatan melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga medis.

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Namun, perlu diketahui bahwa penggunaan NIK KTP hanya berlaku untuk peserta JKN-KIS yang aktif atau tidak menunggak iuran bulanan maupun denda. Oleh karena itu, berikut beberapa alternatif metode untuk memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan:

1. Layanan Chika (Chat Assistant JKN)


- Kirim pesan ke nomor Chika 0811-8750-400 melalui WhatsApp (WA), Telegram, dan Facebook Messenger.

- Tunggu Chika membalas pesan dan klik tombol ‘Informasi’, lalu pilih ‘Status Peserta’.

- Ketikkan NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan.

- Kemudian, masukkan tanggal lahir.

2. Care Center 165


- Hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan melalui telepon ke nomor 165.

- Selanjutnya pilih jenis layanan dengan menekan tombol ‘1’,

- Pilih layanan status kepesertaan.

- Ketikkan NIK KTP atau nomor peserta JKN-KIS.

- Masukkan tanggal lahir.

- Terakhir, petugas akan menyampaikan status keaktifan kepesertaan.

3. Aplikasi Mobile JKN


- Instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store pada gawai.

- Masuk akun (login) menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

- Ketikkan kode Captcha yang muncul pada layar.

- Pilih menu ‘Info Peserta’.

- Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan ditampilkan pada layar.

Cara Daftar Antrean BPJS Kesehatan Online

Selain berobat tanpa kartu BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS kini juga semakin dimudahkan dengan proses pengambilan nomor antrean di FKTP secara daring (online). Pendaftaran dilakukan maksimal 24 jam sebelum hari pemeriksaan. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka aplikasi Mobile JKN.

- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

- Pilih menu ‘Pendaftaran Pelayanan (Antrean)’ di halaman beranda.

- Pilih jenis faskes, yaitu Faskes Tingkat Pertama atau Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

- Pilih poli, tanggal pendaftaran, dan tanggal rencana kunjungan.

- Jelaskan keluhan dalam kotak yang tersedia, lalu klik ‘Simpan’.

- Klik ‘Refresh’ untuk menyegarkan halaman aplikasi Mobile JKN.

- Setelah mendapatkan nomor antrean, peserta JKN-KIS datang ke faskes yang dituju.

- Tunggu petugas memanggil nomor antrean.

- Tunjukkan nomor antrean yang tertera di aplikasi Mobile JKN saat dipanggil.

Berikutnya peserta BPJS Kesehatan akan diarahkan ke poli dan dokter akan melayani keluhan Anda.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita terkait

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

39 menit lalu

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Selengkapnya

Alasan Korban Bencana Alam Tidak Ditanggung oleh BPJS. Bagaimana Aturannya?

44 menit lalu

Alasan Korban Bencana Alam Tidak Ditanggung oleh BPJS. Bagaimana Aturannya?

BPJS Kesehatan memang memiliki aturan tertentu terkait penanganan korban bencana alam. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

1 jam lalu

Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS

Baca Selengkapnya

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

4 jam lalu

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

YLKI mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

6 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

15 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

20 jam lalu

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

Jaringan BPJS Kesehatan dilaporkan eror pada Senin, 13 Mei 2024. BPJS pun sempat menjadi trending topic di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

20 jam lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

22 jam lalu

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

2 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya