Mengenal Apa Itu Rentenir, Ciri-Ciri Bisnis, dan Cara Menghadapinya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 30 Oktober 2023 15:28 WIB

Rentenir adalah salah satu profesi yang meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga tinggi. Ketahui ciri bisnis rentenir dan cara menghadapinya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah rentenir sudah tidak asing lagi di Indonesia. Rentenir adalah orang yang meminjamkan sejumlah uang secara ilegal. Kenapa disebut ilegal? Karena rentenir tidak dilindungi dan diawasi lembaga hukum atau berizin resmi.

Rentenir juga terkenal memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Biasanya, target dari rentenir adalah masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu cepat. Agar tidak terjebak, berikut ini ciri-ciri pada bisnis rentenir serta cara menghadapinya.

Ciri-Ciri Bisnis Rentenir

Saat sedang membutuhkan uang dalam waktu cepat, sebaiknya jangan gegabah dan cari tahu tentang sistem pinjamannya. Jangan sampai Anda terjerat dalam bisnis rentenir. Berikut ciri-cirinya.

  • Proses pencairan dana pada bisnis ini cukup singkat tanpa melampirkan dokumen atau persyaratan apapun.
  • Debitur tidak dibebankan agunan atau jaminan. Meskipun terlihat menggiurkan, akan tetapi justru dari sinilah mereka menetapkan bunga yang tinggi.
  • Persentase bunga yang dibebankan kepada debitur cukup tinggi dengan aturan yang kurang jelas perhitungannya.
  • Pengajuan seringnya terjadi di pasar-pasar tradisional karena targetnya masyarakat yang berada di ekonomi ke bawah.
  • Saat ini banyak juga rentenir dalam bentuk aplikasi. Untuk mengetahui bedanya maka Anda bisa mencari tahu lembaga keuangan mana saja yang legal melalui situs OJK
  • Sistem penagihan yang tak beretika dan semena-mena cenderung kasar.

Cara Menghadapi Rentenir

Apabila Anda sudah terlanjur terjerat pinjaman rentenir, maka tak perlu takut. Berikut ini langkah-langkah menghadapi rentenir.

1. Menghitung Jumlah Utang secara Terperinci

Melakukan negosiasi dengan cara menghitung ulang jumlah utang, mulai dari pinjaman pokok hingga bunga yang dibebankan kreditur.

Advertising
Advertising

Hitung secara terperinci setiap nominal yang akan disepakati kedua belah pihak. Dengan begitu, Anda bisa meminimalisir kemungkinan adanya biaya tak wajar.

2. Mengajukan Penghapusan Bunga

Bila Anda dalam kondisi sangat sulit untuk melunasi seluruh total pinjaman, maka coba ajukan penghapusan bunga kepada kreditur. Walaupun potensi diperbolehkan penghapusan bunga ini kecil, namun tak ada salahnya mencoba.

Negosiasikan dengan baik dan secara perlahan dengan kredit untuk menghapus bunga. Apabila sulit untuk menghapus seluruh bunga, maka minta keringanan dalam bentuk pemotongan bunga.

3. Mendiskusikan Waktu Jatuh Tempo

Cara lain untuk memperoleh keringan selain pengurangan suku bunga adalah menegosiasikan waktu jatuh tempo jadi sedikit lebih lama.

Kebanyakan pinjaman dari rentenir atau pinjaman ilegal ini memiliki jatuh tempo yang singkat sehingga sulit untuk Anda mencari dana untuk membayar pinjaman tersebut.

Oleh karena itu, tak mengapa bila Anda juga mendiskusikan perihal keringanan waktu atau jatuh tempo untuk melunasi cicilan.

4. Mencari Pendamping yang Paham tentang Utang

Mencari orang yang dapat menemani Anda untuk menghadapi para rentenir itu. Bukan sembarangan orang, melainkan orang yang paham akan perhitungan dan kasus utang piutang sehingga rentenir sulit untuk bersikap semena-mena.

Anda bisa meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk kasus ini. Biasanya LBH akan membantu Anda menyelesaikan kasus secara gratis.

Demikianlah informasi tentang ciri-ciri bisnis rentenir dan cara menghadapi mereka yang menagih utang. Sebaiknya, hindari meminjam uang kepada rentenir dan lebih baik meminjam kepada bank karena jelas diawasi OJK.

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Jokowi Anjurkan Petani Pinjam Modal ke Bank Ketimbang ke Rentenir

Berita terkait

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

2 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

4 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

6 hari lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

9 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

10 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

10 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

10 hari lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

12 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

12 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

14 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya