Modus Penipuan Phishing Pakai Action Button View, Apa yang Harus Diwaspadai?

Kamis, 19 Oktober 2023 15:01 WIB

Phising adalah tindakan kejahatan penipuan dengan tujuan mendapatkan informasi data pribadi hingga rekening secara online. Ketahui ciri-cirinya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan yang melalui WhatsApp masih banyak beredar. Dalam modus penipuan relatif baru ini, pesan yang diterima berisi tombol 'view' atau 'lihat' yang mengarahkan penerima pesan untuk mengklik isi pesan tersebut.

Penipuan semacam ini dikenal dengan istilah phishing, yaitu usaha untuk memperoleh informasi pribadi seseorang dengan menggunakan metode penyamaran. Dalam phishing, pelaku berusaha memperdaya korban untuk mengungkapkan informasi rahasia mereka, seperti kata sandi atau data pribadi lainnya, yang dapat digunakan untuk tujuan penipuan.

Menyerap Data Pribadi

Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021, Alvin Lie, telah mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tombol dalam pesan tersebut demi mencegah pencurian data.

"Penjahat phising makin merajalela dengan modus berubah-ubah. Selama ini gunakan APK, sekarang gunakan Action Button 'View'," tulis Alvin melalui aplikasi X, Rabu, 19 Juli 2023.

Advertising
Advertising

Para penipu ini biasanya mengaku sebagai pihak lain, seperti layanan pelanggan suatu bank atau perusahaan dompet digital. Dalam pesan dengan action button ‘view’ yang dimaksud Alvin tersebut mengatasnamakan sebagai Bank BNI dengan kata-kata "INFO BANK BNI".

Ketika korban menyentuh tombol view, maka secara otomatis informasi dan data pribadi dari korban terserap oleh si penipu. Jika data peribadi sudah penipu dapatkan, makai a bisa dengan bebasnya menggunakan data tersebut untuk menguasai akun bank, e-wallet, toko daring, dan lainnya.

“Jangan klik. Segera block. Kita lengah dikit aja langsung jadi korban. Saldo di bank/market place dll dikuras habis,” tulis Alvin.

Apa yang Perlu Diwaspadai?

Oleh karena sangat berbahaya, penting untuk selalu waspada terhadap pesan-pesan yang mencurigakan.

“Mimin mau mengimbau buat seluruh #SobatJaktim untuk jangan klik apapun jika menerima file dokumen dari nomor asing. Apalagi, yang mengatasnamakan institusi tertentu,” tulis Akun Resmi Pemkot Adm. Jakarta Timur pada aplikasi X.

“Modus phishing pakai action button view/lihat ini sekilas memang kelihatan real. Tapi, bahaya banget buat data kita. Jadi, jangan sampai terkecoh ya, Sob!” lanjut postingan tersebut.

Jadi apabila mendapat pesan dari nomor tak dikenal, terlebih yang mengatasnamakan institusi tertentu, tahan sejenak untuk lebih teliti membaca dan memahami pesan WhatsApp sebelum bertindak, apalagi sampai mengklik tautan atau tombol yang mencurigakan dalam pesan tersebut.

Segera blokir nomor mencurigakan dan laporkan nomor tersebut ke AduanNomor.id. Namun jika sudah terlanjur menekan tombol view, maka segera matikan atau restart ponsel Anda untuk mencegah masuknya serangan malware.

Selalu waspadalah dengan hal-hal mencurigakan di sekitar, sengan demikian, kita dapat menjaga keamanan data pribadi dari ancaman penipuan online.

Pilihan Editor: Mengenal Apa Itu Phising Agar Terhindar dari Kejahatan Online

Berita terkait

3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

6 jam lalu

3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

8 jam lalu

WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.

Baca Selengkapnya

5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

10 jam lalu

5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan atau chat di WhatsApp; tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

2 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya