Mengenal Surat Kuasa Tanah, Jenis, Struktur, dan Contohnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 18 Oktober 2023 16:00 WIB

Surat kuasa tanah merupakan dokumen penting yang seringkali dibutuhkan banyak orang. Berikut pengertian, jenis, struktur, dan contohnya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Surat kuasa tanah adalah salah satu contoh surat kuasa yang sering dipergunakan saat melakukan transaksi jual beli tanah. Adanya surat kuasa berguna untuk mempermudah urusan tertentu yang tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pihak yang bersangkutan.

Pada praktiknya, ternyata banyak yang belum mengetahui tentang surat kuasa untuk tanah. Padahal, ini merupakan hal yang penting untuk diketahui khususnya bagi sebagian orang yang memiliki kesibukan yang cukup padat.

Berikut ini akan dibahas secara lengkap mengenai surat kuasa untuk urusan tanah, mulai dari jenis, struktur, dan contohnya.

Apa Itu Surat Kuasa Tanah?

Surat kuasa tanah adalah jenis surat kuasa yang berisikan pernyataan pelimpahan wewenang dari pemilik tanah kepada pihak yang menangani urusan pertanahan. Pihak yang menerima surat kuasa ini contohnya yaitu makelar atau agen.

Pihak makelar atau agen properti yang memegang surat kuasa akan memiliki dasar yang kuat serta resmi untuk bertindak dan berlaku atas nama pemilik tanah. Namun, segala tindakan dan keputusan tersebut tetap berdasarkan persetujuan dari pemilik tanah.

Advertising
Advertising

Jadi, pada dasarnya surat kuasa ini dibuat ketika seseorang tidak bisa hadir secara langsung untuk melakukan suatu urusan tertentu. Dalam hal ini, surat kuasa bisa digunakan untuk urusan jual beli tanah, pengurusan sertifikat tanah, hingga pengambilan sertifikat tanah.

Jenis-jenis Surat Kuasa

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai surat kuasa untuk urusan tanah, pahami dahulu jenis surat kuasa secara umum. Surat kuasa dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sifatnya, sebagai berikut:

1. Surat Kuasa Umum

Surat kuasa umum merupakan jenis surat kuasa yang dibuat untuk diberikan kepada pihak tertentu dalam mengurus kepentingan pembuat kuasa secara umum. Surat kuasa umum tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk memindahkan kepemilikan benda.

Biasanya, surat ini diterbitkan oleh perusahaan, lembaga, maupun instansi pemerintah

2. Surat Kuasa Pribadi

Surat kuasa pribadi adalah jenis surat kuasa yang dibuat seseorang yang diberikan kepada pihak lain yang tertunjuk. Surat ini biasanya memberikan keterangan terkait hak pemegang kuasa sesuai dengan yang tertulis pada surat tersebut.

Misalnya, surat pengambilan sertifikat tanah, surat kuasa pengambilan uang rekening, surat kuasa pengambilan dokumen penting. Surat kuasa untuk urusan tanah adalah salah satu contoh surat kuasa pribadi.

3. Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus adalah jenis surat kuasa yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengadilan. Surat kuasa ini umumnya dibuat untuk beberapa kepentingan seperti pengalihan barang, hak tanggungan atas suatu barang, dsb.

Jadi, surat kuasa khusus merupakan salah satu jenis surat kuasa yang melibatkan suatu kepentingan tertentu dalam hal-hal yang terbatas secara khusus dan berupa tindakan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum.

Struktur Surat Kuasa

Sebagai salah satu dokumen penting, surat kuasa untuk tanah terdiri dari beberapa struktur atau bagian. Berikut ini adalah struktur atau bagian surat kuasa untuk tanah.

  • Kepala atau kop surat
  • Nomor surat
  • Judul surat
  • Tanggal pembuatan surat
  • Tanggal pemberian kuasa
  • Data dan identitas pemberi kuasa
  • Data dan identitas penerima kuasa
  • Isi surat yang dan maksud pemberian kuasa
  • Tanda tangan pemberi kuasa disertai materai
  • Penutup
  • Tanda tangan penerima kuasa
  • Stempel atau cap dari instansi atau lembaga yang terkait.

Contoh Surat Kuasa Tanah

Setelah memahami pengertian hingga struktur surat kuasa untuk tanah, maka akan lebih mudah dalam membuatnya. Di bawah ini adalah contoh surat kuasa untuk tanah yang bisa digunakan sebagai referensi.

Surat Pemberian Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Yang bertandatangan di bawah ini:

  • Nama lengkap: Budi Santoso
  • Nomor KTP: 180116848961791
  • Alamat lengkap: Jl. Manggis No.26, Kelurahan Kedoya, Jakarta Utara
  • Nomor Hp: 081234567890

Bersama dengan surat ini memberikan kuasa untuk mewakili pengambilan sertifikat tanah di Dinas Pertanahan Jakarta Utara kepada:

  • Nama lengkap: Arif Setiawan
  • Nomor KTP: 234178489648016
  • Alamat lengkap: Jl. Kenari No.92, Kebon Jeruk, Jakarta Utara
  • Nomor Hp: 081356447890

Adapun rincian sertifikat tanah yang akan diambil adalah sebagai berikut:

  • Nomor Sertifikat Tanah: 1255-7654-1657
  • Lokasi tanah: Kampung Sawah, Kelurahan Banjar Baru, Jakarta Selatan.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta Selatan, tanggal, bulan tahun

(Tanda tangan pemberi kuasa dan penerima kuasa)

Demikian pembahasan lengkap seputar surat kuasa tanah yang sudah dirangkum dari berbagai sumber.

ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI

Pilihan Editor: 3 Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja yang Baik

Berita terkait

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

4 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

5 hari lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

13 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

13 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

14 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

15 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

15 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

39 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

46 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Tanah Pribadi di IKN Boleh Dijual

50 hari lalu

Tanah Pribadi di IKN Boleh Dijual

Sekretaris Otorita IKN Jaka Santos menjelaskan, tanah yang boleh dijual ke pengusaha, investor, atau pihak lain yang berminat.

Baca Selengkapnya