Mengenal Bank Konvensional dan Bedanya dengan Bank Syariah

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 12 Oktober 2023 13:40 WIB

Bank konvensional adalah lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan negara. Pahami penjelasan berikut ini! Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Bank konvensional adalah institusi keuangan yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip dan aturan serta diakui secara nasional maupun internasional.

Bank jenis ini beroperasi dalam kerangka hukum dan peraturan yang berlaku dan menawarkan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat, seperti produk seperti tabungan, pinjaman, kartu kredit, dan banyak lagi.

Untuk lebih memahami apa itu bank konvensional dan perbedaannya dengan bank syariah, berikut ini informasinya untuk Anda.

Apa Itu Bank Konvensional?

Dalam konteks umum, bank konvensional mengacu pada lembaga perbankan yang beroperasi sesuai pendekatan tradisional, mengikuti peraturan yang telah disepakati, baik di tingkat nasional maupun internasional dan tunduk pada hukum formal yang berlaku di negara tersebut.

Selain itu, bank konvensional dapat diartikan sebagai institusi keuangan yang menyediakan beragam layanan kepada nasabah, seperti pembukaan rekening tabungan, pemberian pinjaman, dan produk keuangan lainnya.

Advertising
Advertising

Bank konvensional umumnya diawasi oleh otoritas pemerintah dan menjalankan operasinya sesuai dengan kerangka hukum dan peraturan yang berlaku.

Bank konvensional memiliki jaringan cabang fisik dan kantor di berbagai lokasi yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dan berinteraksi langsung dengan petugas bank.

Selain itu, mereka juga menyediakan layanan perbankan daring yang memudahkan nasabah mengakses akun mereka dan melakukan transaksi melalui perangkat komputer atau ponsel.

Pendapatan bank konvensional berasal dari berbagai sumber, termasuk biaya layanan seperti biaya administrasi dan biaya transfer, serta bunga yang diterima dari simpanan dan pinjaman.

Mereka juga menginvestasikan dana mereka dalam berbagai produk keuangan seperti saham dan obligasi untuk meningkatkan pendapatan.

Contoh bank konvensional yang umum ditemui di Indonesia antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan sebagainya.

Jenis Bank Konvensional

Terdapat berbagai jenis bank konvensional yang bervariasi berdasarkan spesialisasi layanan dan segmen nasabah yang dilayani. Jenis-jenis bank konvensional ini meliputi:

1. Bank Retail

Bank yang menyediakan layanan kepada individu dan usaha kecil, seperti pembukaan rekening tabungan dan rekening giro, pemberian pinjaman, hipotek, kartu kredit, serta berbagai produk keuangan lainnya.

2. Bank Komersial

Jenis bank ini fokus pada pelayanan bisnis, termasuk memberikan pinjaman, fasilitas kredit, dan opsi pembiayaan lainnya. Mereka juga dapat menyediakan layanan manajemen keuangan seperti manajemen kas dan valuta asing.

3. Bank Investasi

Bank ini mengkhususkan diri dalam aktivitas pasar modal seperti penjaminan sekuritas dan memfasilitasi kegiatan seperti merger, akuisisi, serta restrukturisasi perusahaan.

4. Bank Swasta

Bank swasta menawarkan layanan manajemen kekayaan kepada individu dan keluarga dengan tingkat penghasilan yang tinggi.

Mereka memberikan saran investasi yang disesuaikan, perencanaan perumahan, dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan klien mereka.

5. Bank Koperasi

Jenis bank ini dimiliki oleh anggotanya, yang biasanya merupakan pelanggan atau karyawan bank itu sendiri.

Meskipun dapat melayani sektor ritel, bank koperasi memiliki struktur kepemilikan yang berbeda dan sering kali memiliki fokus yang berbeda dalam memberikan pelayanan.

Setiap jenis bank konvensional ini berperan dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang beragam dari masyarakat dan bisnis sesuai dengan spesialisasi mereka masing-masing.

6 Perbedaan Bank Konvensional dengan Bank Syariah

Berikut ini adalah perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah yang perlu Anda ketahui.

1. Prinsip Dasar Pelaksanaan

Perbedaan utama antara bank konvensional dan bank syariah terletak pada prinsip dasar pelaksanaannya. Bank konvensional beroperasi berdasarkan peraturan nasional dan internasional serta hukum negara.

Sementara itu, bank syariah mengikuti prinsip-prinsip Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, bank syariah melaksanakan aktivitasnya berdasarkan prinsip syariah, seperti jual beli dan bagi hasil.

2. Tujuan Utama

Bank konvensional memiliki tujuan utama untuk mencapai keuntungan dan laba, dan mereka mengikuti sistem nilai yang umum diakui.

Di sisi lain, bank syariah bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam setiap transaksi.

Produk perbankan syariah, misalnya, harus didasarkan pada kerelaan nasabah dan harus mencerminkan prinsip saling tolong-menolong.

3. Sistem Operasional

Perbedaan lainnya terletak pada sistem operasional yang digunakan oleh kedua jenis bank. Bank konvensional menggunakan suku bunga dan perjanjian umum yang mengikuti aturan nasional.

Di sisi lain, bank syariah beroperasi dengan prinsip bagi hasil atau nisbah. Bagi hasil yang diberikan kepada nasabah bergantung pada keuntungan yang diperoleh oleh bank.

Semakin tinggi keuntungan bank, semakin tinggi juga bagi hasil yang diberikan kepada nasabah.

4. Pengawasan

Pengawasan kegiatan bank konvensional dan bank syariah diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Bank konvensional ini di bawah pengawasan Dewan Komisaris.

Sebaliknya, bank syariah memiliki lembaga pengawas yang lebih kompleks, termasuk Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank.

5. Hubungan Nasabah dan Bank

Bank konvensional memiliki hubungan konvensional antara nasabah dan bank, yaitu nasabah berperan sebagai kreditur dan bank sebagai debitur.

Di bank syariah, ada empat jenis hubungan antara nasabah dan bank, yaitu penjual-pembeli, kemitraan, sewa, dan penyewa.

6. Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana juga menjadi perbedaan signifikan antara bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional dapat mengelola dana mereka dalam berbagai bisnis di bawah hukum yang berlaku.

Sementara bank syariah harus mematuhi prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan dana, sehingga tidak boleh digunakan dalam bisnis yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Ini adalah gambaran singkat tentang perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah, yang mencakup prinsip dasar, tujuan, sistem operasional, pengawasan, hubungan nasabah dan bank, serta pengelolaan dana.

Demikian pembahasan seputar apa itu bank konvensional, jenisnya, dan perbedaannya dengan bank syariah. Semoga bermanfaat untuk Anda.

RISMA KHOLIQ

Pilihan Editor: Jenis-Jenis Bank yang Ada di Indonesia Beserta Contohnya

Berita terkait

5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

3 hari lalu

5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

Long Distance Marriage semakin banyak dialami pasangan suami istri di Indonesia. Simak 5 tips pengelolaan keuangan keluarga.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

4 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

7 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

8 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

8 hari lalu

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Baca Selengkapnya

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

9 hari lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

9 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya