Mengenal Apa Itu Reksadana dan Kelebihan serta Kekurangannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 11 Oktober 2023 20:00 WIB

Sebagai investor pemula, beberapa dari Anda mungkin masih belum memahami apa itu reksadana dan kelebihannya. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Investasi merupakan salah satu kegiatan yang menjanjikan sebagai pilihan untuk mengoptimalkan kondisi finansial Anda. Salah satu instrumen investasi yang sering direkomendasikan adalah investasi reksadana. Namun, apa itu reksadana?

Secara sederhana, reksadana adalah wadah investasi yang menghimpun dana dari berbagai investor yang kemudian dikelola oleh seorang manajer investasi dalam berbagai jenis portofolio, seperti deposito, obligasi, dan saham.

Reksadana memiliki keunggulan tersendiri dan sangat sesuai untuk investor yang baru memulai perjalanan investasi.

Untuk mengetahui lebih rinci apa itu reksadana, mari kita kupas tuntas mengenai pengertian reksadana, kelebihan, kekurangan, beserta cara kerjanya!

Pengertian Reksadana

Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), reksadana dijelaskan sebagai suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal.

Advertising
Advertising

Dana yang terkumpul ini kemudian akan disalurkan pada berbagai portofolio efek, seperti surat berharga, obligasi, dan saham, melalui pembelian unit penyertaan reksa dana.

Tugas seorang Manajer Investasi (MI) adalah mengelola dana yang telah dikumpulkan dari berbagai investor ini, dan mengalokasikannya ke dalam berbagai bentuk portofolio efek, termasuk surat utang (obligasi) dan instrumen keuangan lainnya.

Dalam perannya yang krusial ini, MI bisa dibayangkan seperti seorang pengemudi yang membawa penumpangnya menuju tujuan keuangan yang diharapkan, yaitu meraih hasil investasi yang optimal.

Kelebihan dan Kekurangan Reksadana

Investasi dalam reksadana menawarkan berbagai peluang keuntungan, tetapi juga perlu memahami kekurangan yang ada. Di bawah ini akan diuraikan secara lebih rinci mengenai kelebihan dan kekurangan investasi reksadana:

Kelebihan Reksadana

Di bawah ini adalah relebihan investasi reksadana yang diperoleh para investor:

1. Aman dan Diawasi OJK

Salah satu keunggulan dari investasi reksadana aman karena mendapatkan pengawasan yang ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Produk ini adalah bentuk investasi yang sah, asalkan perusahaan pengelola reksadana memiliki izin dan tunduk pada pengawasan OJK.

Pengawasan ini diatur dalam regulasi No. 37/POJK.04/2014 tentang Pasar Modal Syariah, Reksa Dana, Penasihat Investasi, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan pada tahun 2014.

Dana investor akan aman dari praktek ilegal sehingga imbal hasil investasi menjadi lebih dapat diandalkan dan terhindar dari penipuan.

2. Investasi Terjangkau

Investasi dalam reksadana bersifat kolektif, memungkinkan investor memulainya dengan modal yang terjangkau.

Bahkan, beberapa penyedia layanan investasi menawarkan pembelian produk reksadana dengan investasi awal mulai dari Rp10.000.

Dengan demikian, Anda tidak perlu menunggu bertahun-tahun atau memiliki penghasilan fantastis untuk memulai investasi.

3. Fleksibilitas

Reksadana memberikan fleksibilitas yang signifikan. Anda dapat membeli produk ini sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan Anda.

Jika Anda ingin menyiapkan dana darurat, menabung untuk pernikahan, atau mempersiapkan biaya pendidikan anak, maka Anda dapat mulai mengalokasikan sebagian dari penghasilan Anda ke reksadana.

Kekurangan Reksadana

Selain memiliki berbagai kelebihan, investasi dalam reksadana juga memiliki beberapa kelemahan yang penting untuk dipahami. Dalam hal ini, berikut adalah beberapa kekurangan investasi reksadana:

1. Keterbatasan Likuiditas

Salah satu kekurangan utama investasi dalam reksadana adalah keterbatasan likuiditas. Ini terkait dengan kesulitan yang mungkin dihadapi oleh Manajer Investasi (MI) jika sejumlah besar pemegang unit reksadana melakukan penjualan kembali atas unit-unit yang mereka pegang.

Manajer Investasi (MI) mungkin menghadapi kesulitan dalam menyediakan uang tunai untuk memenuhi permintaan redemption ini.

2. Penurunan Nilai Unit Penyertaan

Salah satu kekurangan lain yang perlu diperhatikan adalah penurunan nilai unit penyertaan. Hal ini dapat terjadi jika harga efek yang ada dalam portofolio reksadana seperti saham, obligasi, dan surat berharga mengalami penurunan.

3. Wanprestasi

Wanprestasi dapat timbul ketika perusahaan reksadana tidak mampu membayar klaim atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi situasi yang tidak diinginkan.

Cara Kerja Reksadana

Reksadana adalah salah satu jenis investasi yang memiliki cara kerja praktis. Berikut langkah-langkah cara kerja reksadana dengan mudah:

1. Registrasi Pendaftaran

Investor bisa mendaftar secara offline di kantor sekuritas atau online melalui aplikasi. Anda perlu mengisi formulir data diri dan melampirkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk membuat rekening dana nasabah.

2. Pemilihan Produk Reksadana

Setelah mendaftar, investor memilih produk reksa dana sesuai dengan tujuan dan risiko investasi. Anda bisa memeriksa kinerja produk melalui prospektus dan Fund Fact Sheet (FFS).

3. Penyaluran Dana ke Manajer Investasi

Setelah memilih produk, investor melakukan pembelian reksadana dengan besaran dana sesuai kemampuan finansial. Ada berbagai metode pembayaran yang tersedia.

4. Pengelolaan Dana Investasi

Manajer investasi mengalokasikan dana ke sektor efek yang sesuai dengan jenis reksadana. Informasi mengenai alokasi dapat ditemukan di FFS.

5. Menerima Return Investasi

Investor tidak perlu melakukan analisis pasar karena ada manajer investasi profesional. Bank kustodian akan mengurus administrasi dan aset reksa dana. Investor hanya perlu menunggu return investasi sesuai dengan produk yang dipilih.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: 5 Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

Berita terkait

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

3 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

3 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

4 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya