Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Hari Ini karena Pontjo Sutowo Urung Hengkang, Begini Situasinya Sekarang

Rabu, 4 Oktober 2023 11:40 WIB

Petugas memasang spanduk tanda pengambilalihan lahan Hotel Sultan oleh pemerintah. Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) hari mulai mengosongkan paksa Hotel Sultan karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah berakhir. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) melakukan pengosongan paksa Hotel Sultan hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023. Sebab, tenggat waktu pengosongan lahan yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah habis.

Dari pantauan Tempo di lokasi, Direktur Umum PPK GBK Hadi Sulistia dan tim tiba di Hotel Sultan pukul 10.32. Hingga pukul berita ini diunggah, pertemuan PPK GBK dengan pihak Hotel Sultan baru saja selesai.

Petugas keamanan berupa Satpol PP dan aparat kepolisian tampak namun tidak mencolok. Adapun sejumlah spanduk yang menyebutkan Hotel Sultan dan bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa sudah mulai dipasang.

Kuasa Hukum PPK GBK Chandra Hamzah sebelumnya mengatakan PT Indobuildco harus mengosongkan lahan Blok 15 Kawasan GBK itu lantaran masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.

PPK GBK juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan pengosongan lahan. Namun, perusahaan milik Pontjo Sutowo itu tetap bergeming.

Advertising
Advertising

"HGB sudah habis. Dan mereka sama sekali tidak pernah memohon izin kepada PPK GBK sebagai pemegang HPL," kata Chandra ketika ditemui Tempo di Kantor PPK GBK pada Senin sore, 2 Oktober 2023.

PT Indobuildco sebelumnya mendapat HGB setelah mengajukan izin penggunaan tanah untuk kepada Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1971.

Selanjutnya: Dalam Surat Keputusan Gubernur ...

<!--more-->

Dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1744/A/K/BKP/71 juga dijelaskan bahwa Ali Sadikin memberikan izin penggunaan tanah Blok 15 Kawasan GBK tersebut untuk jangka waktu 30 tahun, terhitung sejak tanggal keputusan ini. Perpanjangan hak diatur sesuai syarat dan peraturan yang berlaku. Adapun SK Gubernur ini ditandatangani Ali Sadikin pada 21 Agustus 1971.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva menuturkan, masih ada sengketa kepemilikan lahan Blok 15 itu antara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Sekneg (Kementerian Sekretariat Negara) dan HGB 27-27/Senayan atas nama PT Indobuilco. Menurutnya, HGB tersebut tidak pernah dibatalkan oleh pengadilan. Karena itu, ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang ada.

Meski HGB sudah berakhir, menurut Hamdan, tidak otomatis tanah itu seketika menjadi milik negara. Ia malah mengungkit bahwa sering ada salah pemahaman antara "dikuasai oleh negara" dengan "milik negara".

"Dikuasai negara, artinya negara mengatur berdasarkan undang-undang (UU), bukan negara memiliki," ujar Hamdan kepada Tempo, Selasa malam, 3 Oktober 2023.

Pasalnya, kata Hamdan, jika semua HGB yang masa berlakunya habis menjadi milik negara, maka sebagian besar tanah di Indonesia akan menjadi milik negara. Padahal, kata dia, UU Pertanahan memberikan pemegang HGB selama 80 tahun, yaitu diberikan 30 tahun, diperpanjang 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun.

"Karena itu UU memberikan jaminan kepada setiap pemegang HGB untuk memperpanjang dan melakukan pembaharuan HGB," tutur Hamdan. Adapun SK HPL atas nama Setneg sekarang ini masih sengekta di PTUN dan masih pada tingkat banding.

Pilihan Editor: Pukul 10.00 Hari Ini Pengelola Komplek GBK Bakal Kosongkan Paksa Hotel Sultan, Respons PT Indobuildco?

Berita terkait

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

13 hari lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

23 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

28 hari lalu

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

30 hari lalu

Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

Hamdan Zoelva mengatakan bukti penyimpangan yang dikumpulkan tim hukum Anies-Muhaimin sudah lengkap.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

30 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

42 hari lalu

Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

42 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

50 hari lalu

Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

Pengamanan laga Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam malam ini terbagi menjadi 3 zona, yaitu menjaga di sisi luar stadion GBK.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

53 hari lalu

DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKJ tetap dapat mengusulkan pemanfaatan barang milik negara setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

53 hari lalu

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam dua kali pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret ini, di kandang dan tandang.

Baca Selengkapnya