Audit Empat Dana Pensiun BUMN, BPKP: Dua Terindikasi Fraud
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 3 Oktober 2023 14:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh telah mengaudit empat dana pensiun (dapen) yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keempat dapen tersebut, yakni dapen milik PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, dan ID Food. BPKP mengambil sampling investasi sebesar 10 persen dari total transaksi sekurang-kurangnya Rp 1,25 triliun.
Hasilnya, kata Yusuf, BPKP menemukan transaksi yang dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik. "Bahkan, dari empat ini, dua dapen ada indikasi fraud (korupsi)," kata Yusuf dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Yusuf mengatakan telah menyampaikan hasil audit tersebut pada 18 September lalu. Pihaknya juga telah merekomendasikan perbaikan. "Karena tidak semuanya ada indikasi fraud, yang bisa kita lakukan perbaikan-perbaikan, mudah-mudahan masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Erick Thohir juga mengatakan 70 persen dari 48 dapen milik BUMN dalam kondisi tidak sehat. Bahkan dari audit yang telah dilakukan terhadap 4 dapen tersebut, ada indikasi kerugian negara senilai Rp 300 miliar karena diduga ada penyelewengan dalam investasinya.
Bahkan, kata dia, nominal Rp 300 miliar bukan hasil final, karena perhitungan belum selesai. "Ini belum menyeluruh dibuka BPKP dan Kejaksaan. Artinya, angka ini bisa lebih besar," ujar Erick.
Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan pernyataan Erick. Ia menuturkan, kerugian Rp 300 miliar itu baru dugaan awal dari hasil perhitungan yang saat ini progresnya baru mencapai 10 persen. Walhasil, jumlahnya dipastikan akan terus berkembang.
"Kami tidak bisa tentukan (saat ini). Tapi yang pasti (kerugiannya) lebih dari Rp 300 miliar," ucap Burhanuddin.
Pilihan Editor: Audit Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir Sebut Kerugian Lebih dari Rp 300 Miliar