LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen

Jumat, 29 September 2023 15:42 WIB

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024. Besar suku bunga penjaminan di bank umum sama dengan periode sebelumnya yakni per Mei 2023 yakni 4,25 persen untuk simpanan rupiah.

Hal ini diungkap langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers penetapan TBP di Gedung Pacific Century Place, SCBD, Jakarta, Jumat, 29 September 2023.

“Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Penyimpanan menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan di BPR, serta simpanan valuta asing,” ujar Purbaya.

Rinciannya, suku bunga penjaminan di bank umum adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk valuta asing atau valas. Adapun suku bungan penjaminan di BPR adalah 6,75 persen untuk simpanan rupiah.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang Tingkat Bunga Penjaminan, Purbaya menyampaikan bahwa suku bunga yang baru ditetapkan merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

Advertising
Advertising

Ia mengimbau agar bank transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran TBP yang berlaku saat ini. “Di antaranya dengan penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah dan melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan, keputusan penetapan TBP ini telah mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan dan kinerja perbankan, dan kondisi likuiditas dan tren suku bunga simpanan.

Selain itu, terdapat beberapa faktor pertimbangan LPS lainnya. Sejumlah faktor itu adalah agar tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan, memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, serta menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Pilihan Editor: LPS Selamatkan Simpanan Nasabah Korban BPR Bangkrut di Jawa dan Bali

Berita terkait

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

13 jam lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

3 hari lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

4 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Gubernur BI: Kami Upayakan Nilai Tukar Rupiah Turun di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

4 hari lalu

Gubernur BI: Kami Upayakan Nilai Tukar Rupiah Turun di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

BI optimistis rupiah akan terus menguat sesuai fundamental.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

4 hari lalu

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Melemah 20 Poin Jadi Rp 16.046 per Dolar AS

5 hari lalu

Rupiah Ditutup Melemah 20 Poin Jadi Rp 16.046 per Dolar AS

Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa melemah 20 poin.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

6 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

6 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

8 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

8 hari lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya