Komitmen Pemerintah Menurunkan Angka Kemiskinan

Rabu, 27 September 2023 19:33 WIB

INFO BISNIS - Pemerintah terus berupaya melakukan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan di tingkat pusat maupun daerah. Target penghapusan kemiskinan ektrem melalui tahapan, pertama, penurunan kemiskinan ekstrem pada tahun anggaran 2021 sebesar 2,14 persen dengan prioritas intervensi pada 35 kabupaten/kota di tujuh provinsi; kedua, penurunan menjadi 2,04 persen pada tahun anggaran 2022 dengan prioritas perluasan intervensi pada 212 di kabupaten/kota; ketiga target penurunan menjadi 1-2 persen pada tahun anggaran 2023 dengan prioritas perluasan intervensi pada 514 kabupaten/kota dan target nol persen kemiskinan ekstrem menjadi sebesar 0 atau lebih rendah dari 1 persen pada tahun anggaran 2024.

Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan melalui alokasi APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai hal tersebut, APBN memiliki fungsi distribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi yang adil terhadap kelompok miskin dan rentan.

Peningkatan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah adalah melalui program perlindungan sosial. Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, kelompok miskin berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial serta pelayanan sosial melalui jaminan sosial serta kondisi kesejahteraan yang berkesinambungan. Kemudian sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perlindungan Sosial bertujuan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Kebijakan ini dilaksanakan melalui bantuan sosial, advokasi sosial, dan bantuan hukum.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka, mengatakan program perlindungan sosial untuk menanggulangi kemiskinan, terlebih pada masa krisis akibat pandemi Covid-19. Berbagai bantuan sosial dari pemerintah berperan penting dalam menahan dampak lebih dalam terhadap penurunan kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi.

Studi Bank Dunia (IEP, 2021) mengungkapkan bahwa pandemi berpotensi meningkatkan kemiskinan menjadi sebesar 11,8 persen, tanpa tambahan program perlindungan sosial pada 2020. Berkat program perlindungan sosial, tingkat kemiskinan per September 2020 mampu ditahan pada level 10,19 persen.

Advertising
Advertising

Program perlindungan sosial terbukti mampu menyelamatkan sekitar lima juta penduduk dari kemiskinan. Hal ini mengindikasikan bahwa program tersebut mampu memitigasi dampak negatif pandemi terhadap daya beli rumah tangga.

Putut mengatakan pemerintah menganggarkan perlindungan sosial sebesar Rp493.494,1 miliar pada RAPBN 2024. “Anggaran perlinsos pada tahun 2024 tersebut masih akan terus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan anggaran perlindungan sosial pada 2024 akan diarahkan untuk:

  1. Perbaikan basis data dan metode pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlinsos maupun program pemerintah lainnya, antara lain melalui pemanfaatan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan;
  2. Registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan;
  3. Mendorong konvergensi atau komplementaritas antarprogram, antara lain dengan memastikan keluarga miskin dan rentan pada desil 1 dan 2 memperoleh berbagai program perlinsos;
  4. Mendukung penguatan perlinsos sepanjang hayat, antara lain melalui penguatan perlinsos untuk kelompok penyandang disabilitas dan lansia serta pembangunan perlinsos yang adaptif dan protokolnya dalam kondisi krisis;
  5. Memperbaiki desain dan kualitas implementasi perlinsos antara lain melalui reviu secara berkala besaran manfaat program perlinsos dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program termasuk penyaluran manfaat; dan
  6. Mendukung penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program pemberdayaan, antara lain seperti peningkatan akses ke permodalan melalui program pembiayaan ultra mikro (UMi) dan KUR serta peningkatan akses ke pekerjaan melalui program prakerja dan pelatihan di balai latihan kerja (BLK).

Putut mengatakan sebagian besar anggaran program perlindungan sosial pada 2024 dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) terdiri dari belanja kementerian/lembaga dan nonkementerian/lembaga. Anggaran melalui kementerian/lembaga direncanakan sebesar Rp156.071,3 miliar yang dialokasikan pada:

  1. Kementerian Sosial, antara lain penyaluran bantuan tunai bersyarat melalui PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH) dan bansos pangan sembako bagi 18,8 juta KPM. Kemudian asistensi rehabilitasi sosial anak sebanyak 38,4 ribu orang, lansia sebanyak 32,6 ribu orang, penyandang disabilitas sebanyak 53,8 ribu orang dan korban penyalahgunaan napza dan orang dengan HIV 14,7 ribu orang
  2. Kementerian Kesehatan untuk penyaluran penerima bantuan iuran (PBI) JKN kepada 96,8 juta peserta, 49,6 juta peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III;
  3. Kemendikbudristek dan Kemenag melaksanakan PIP bagi 20,8 juta siswa dan program KIP kuliah bagi 1,0 juta mahasiswa; serta
  4. BNPB untuk penyediaan dana siap pakai bencana.

Adapun anggaran perlindungan sosial melalui belanja nonkementerian/lembaga direncanakan sebesar Rp326.772,7 miliar. Belanja tersebut dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM sebanyak 19,58 juta kiloliter, subsidi LPG tabung 3 Kg sebanyak 8,03 juta metrik ton. “Kemudian penyaluran subsidi bunga KUR untuk 12 juta debitor,” ujarnya.

Selain BPP, anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan melalui TKD pada 2024 sebesar Rp10,6 Triliun. Bantuan tersebut untuk penyaluran BLT Desa bagi 2,96 juta KPM.

Perkembangan anggaran perlinsos tahun 2019-2024 dapat dilihat sebagai berikut:

Perlindungan sosial merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk merespon berbagai risiko dan kerentanan yang dihadapi oleh masyarakat. Risiko tersebut yang diakibatkan oleh siklus hidup, keadaan disabilitas, bencana, dan guncangan sosial ekonomi,terutama untuk warga negara yang miskin dan rentan.

Menurut Putut, perlindungan sosial juga menjadi investasi jangka panjang mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu modal percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Reformasi perlindungan sosial pada 2024 didesain untuk meningkatkan efektivitas program sebagai upaya pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024.

Reformasi sistem perlindungan sosial dilaksanakan bertahap dan terukur sejak 2021 dalam rangka mengoptimalkan penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM jangka panjang. Tujuan penyelenggaraan reformasi sistem perlinsos, antara lain:

  1. Memperluas jangkauan perlinsos yang koheren, selaras dengan memastikan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat berdasarkan kerentanan dalam kondisi normal maupun bencana dengan memperhatikan kesetaraan gender dan prinsip inklusivitas;
  2. Mengembangkan basis data yang terintegrasi, mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan perencanaan, penganggaran, penentuan target, dan pelaksanaan program melalui pengembangan Regsosek;
  3. Memperkuat kelembagaan perlinsos untuk mewujudkan pelaksanaan program yang terintegrasi dan inklusif;
  4. Memperkuat skema pendanaan dan integrasi perlinsos yang menjamin kesinambungan program, peningkatan kemandirian penerima manfaat, dan kesiapsiagaan terhadap bencana;
  5. Meningkatkan pemberdayaan penerima manfaat melalui perluasan metode penyaluran bansos menggunakan layanan keuangan yang inklusif dan memudahkan penerima manfaat, termasuk di daerah 3T; serta
  6. Memastikan pengendalian penyelenggaraan reformasi sistem perlinsos melalui penguatan sistem pemantauan dan evaluasi serta pelaporan.

Putut menjelaskan reformasi program pelindungan sosial pada 2023 dilakukan melalui beberapa kebijakan. Di antaranya, perbaikan basis data dan target penerima program perlinsos melalui pembangunan data regsosek dan penyempurnaan perlinsos sepanjang hayat khususnya perluasan cakupan manfaat bansos bagi anak, lansia dan disabilitas.

“Kemudian penguatan program perlinsos yang adaptif, penguatan kesiapan digitalisasi penyaluran bansos nontunai; serta percepatan graduasi program bansos melalui penguatan program perlinsos berbasis pemberdayaan,” kata dia.

Implementasi program perlindungan sosial pada 2024 akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk kompleksitas karakteristik program dan tata kelola institusi pelaksana bansos. Beberapa tantangan, antara lain masih terdapatnya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bansos dan subsidi. Kemudian efektivitas program perlindungan sosial mengalami penurunan yang dipengaruhi proporsi nilai manfaat program terhadap pengeluaran rumah tangga yang cenderung menurun serta mekanisme dan ketepatan waktu penyaluran bansos yang tidak efisien.

Dalam kerangka kebijakan tahun 2024, pelaksanaan reformasi perlindungan sosial meliputi:

  1. Pemanfaatan dan pemutakhiran data regsosek yang terinteroperabilitaskan dengan berbagai basis data, termasuk nomor induk kependudukan (NIK), untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan penyelenggaraan program, termasuk penargetan penerima manfaat yang meminimalisir exclusion dan inclusion error.
  2. Perbaikan mekanisme integrasi program,termasuk graduasi dan pemberdayaan untuk menghindari moral hazard atau ketergantungan terhadap program;
  3. Pengembangan skema perlindungan sosial adaptif; serta
  4. Perbaikan mekanisme penyaluran bansos nontunai yang memudahkan penerima manfaat dan meningkatkan inklusi keuangan.

Salah satu prasyarat utama reformasi perlindungan sosial adalah tersedianya data yang mencakup 100 persen penduduk Indonesia. Pemerintah sejak 2022 telah melalukan perbaikan basis data melalui pembangunan Regsosek.

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 menyebutkan bahwa pelaksanaan pendataan awal regsosek dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 di seluruh wilayah kabupaten/kota dan hasil pendataan akan disampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada 2023.

Putut mengatakan program regsosek merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. “Presiden mengamanatkan penghapusan kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024,” ujarnya.

Inpres tersebut, kata Putut, sejalan dengan fokus pada penguatan percepatan pelaksanaan transformasi ekonomi untuk penuntasan agenda pembangunan RPJMN 2020–2024. Selain itu, juga sesuai dengan arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, serta peningkatan investasi. (*)

Berita terkait

Bamsoet Dorong Peran Swasta dalam Industri Pertahanan dan Keamanan Nasional

9 jam lalu

Bamsoet Dorong Peran Swasta dalam Industri Pertahanan dan Keamanan Nasional

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, telah menegaskan dukungannya terhadap peran swasta dalam mengembangkan industri pertahanan dan keamanan nasional.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Generasi Muda Kuasai Perkembangan Teknologi Digital

12 jam lalu

Bamsoet Ajak Generasi Muda Kuasai Perkembangan Teknologi Digital

Di tengah kemajuan teknologi ini, kita juga dihadapkan pada tantangan baru, terutama dalam mendidik generasi muda bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.

Baca Selengkapnya

Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

13 jam lalu

Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

Amran Sulaiman menyebutkan, sosialisasi ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian, dan Instansi terkait lainnya.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

15 jam lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

17 jam lalu

Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Sebelum berakhir masa tugas, MPR melalui Badan Pengkajian MPR telah melakukan kajian terhadap beberapa hal. Diantaranya, kajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

18 jam lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

1 hari lalu

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

1 hari lalu

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan

1 hari lalu

Mentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi di sejumlah sentra wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Turnamen DG WIB Community Cup 2024, Telkomsel Kembangkan Potensi E-Sports Pelajar SMA

1 hari lalu

Turnamen DG WIB Community Cup 2024, Telkomsel Kembangkan Potensi E-Sports Pelajar SMA

Telkomsel resmi menutup musim kelima dan keenam penyelenggaraan turnamen Dunia Games Waktu Indonesia Bermain (DG WIB) Community Cup 2024 dengan serangkaian pertandingan Semi Final dan Grand Final kompetitif berskema Best of 3 Elimination di Jakarta pada 7-8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya