Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Jumat, 22 September 2023 18:01 WIB

Logo TikTok (tiktok.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menegaskan platform TikTok belum memiliki izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Ia berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kalau TikTok shop izin dari Kemendag adalah sebagai kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing itu," ujar Isy saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 22 September 2023.

Itu pun, kata dia, sebenarnya yang mengeluarkan adalah Kementerian Investasi atas nama Menteri Perdagangan. Hal tersebut menjadi persoalan lantaran TikTok menerapkan layanan social commerce, yakni penggabungan antara media sosial dengan marketplace.

Karena itu pemerintah akan mengatur social commerce melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permenda) Nomor 50 Tahun 2020. "Kita tunggu saja setelah peraturan ini terbit," ujar Isy.

Isy mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui aturan ihwal social commerce itu. Menurut Isy, beleid itu saat ini tinggal diteken oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias. Ia memperkirakan aturan itu terbit dalam waktu dekat setelah proses dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Advertising
Advertising

Dengan adanya aturan itu, pemerintah akan memisahkan entitas media sosial dengan niaga elektronik atau e-commerce. Permendag Nomor 50 Tahun 2020 ini juga akan mengatur pembatasan penjualan barang impor cross border di bawah US$ 100 per unit.

Adapun layanan social commerce yang diterapkan oleh TikTok Shop menjadi persoalan lantaran dinilai menggerus UMKM lokal di Tanah Air. Penolakan terhadap TikTok Shop disuarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Pasalnya, menurut Teten, Tiktok Shop telah melakukan predatory pricing atau menjual harga produk dengan sangat murah. Sehingga produk lokal tak sanggup bersaing di pasar domestik.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebelumnya mengklaim platform TikTok sudah memiliki izin sebagai marketplace atau e-commerce dari Kementerian Perdagangan. Karena itu, Budi Arie menilai social commerce asal Cina itu tidak melanggar undang-undang dan tak boleh dihapus keberadaannya di Tanah Air.

"Saya tanya ke TikTok, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut undang-undang yang berlaku," ujar Budi Arie saat ditemui di Convention Hall Smesco, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 September 2023. Budi juga meragukan apakah betul TikTok Shop melakukan praktik predatory pricing.

Pilihan Editor: Menkominfo Budi Arie Klaim TikTok Sudah Memiliki Izin sebagai E-commerce

Berita terkait

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

3 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

6 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

9 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

9 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

9 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

11 jam lalu

Kemendag Sebut Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak terkendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

13 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

13 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

14 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

18 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya