Menkominfo Budi Arie Klaim TikTok Sudah Memiliki Izin sebagai E-commerce

Kamis, 21 September 2023 17:27 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan platform TikTok sudah memiliki izin sebagai marketplace atau e-commerce dari Kementerian Perdagangan. Karena itu, Budi Arie menilai social commerce asal Cina itu tidak melanggar undang-undang dan tak boleh dihapus keberadaannya di Tanah Air.

"Saya tanya ke TikTok, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut undang-undang yang berlaku," ujar Budi Arie saat ditemui di Convention Hall Smesco, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 September 2023.

Seperti diketahui, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai TikTok Shop telah mengganggu pasar domestik Indonesia. Pasalnya, layanan tersebut telah melakukan praktik predatory pricing atau menjual barang impor dengan harga sangat murah. Hasilnya, produk UMKM lokal tak mampu bersaing dengan gempuran produk impor tersebut.

Namun, Budi Arie menilai pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu soal layanan tersebut. Dia juga meragukan apakah betul TikTok Shop melakukan praktik predatory pricing. Terlebih, menurutnya, platform tersebut hanya melakukan inovasi teknologi dengan menyatukan layanan media sosial dengan marketplace.

"Sekarang semua udah campuran juga udah blending juga yang e-commerce juga sosial media begitu. Kemajuan teknologi kan begitu," kata Budi Arie.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Menkop UKM Teten Masduki mengungkapkan pendapatan dari social commerce lewat TikTok Shop malah lebih banyak dinikmati oleh asing. Pasalnya, barang-barang yang dijual lewat platform online, seperti TikTok Shop, lebih banyak berasal dari luar negeri.

Menurut Teten, pelaku usaha logistik pun telah mengonfirmasi bahwa 70 persen pendapatan mereka diambil oleh asing. Teten juga menduga TikTok Shop telah mensubsidi para pedagang sehingga bisa menjual produknya dengan harga yang sangat rendah.

Karena itu, Teten menekankan pemerintah Indonesia perlu melihat arus barang yang dijual melalui platform online. Apabila terbukti penjual atau platform digital tersebut memperdagangkan barang ilegal, maka bisa dikenakan aturan hukum pidana. Platform juga dapat dinilai melanggar Undang-Undang tentang Kepabeanan.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi, Utamanya untuk Tekan Kemiskinan, Stunting dan..

Berita terkait

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

1 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

10 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

11 hari lalu

Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

Starlink bakal meramaikan persaingan dalam bisnis jasa Internet di Indonesia, namun Menkominfo menjamin tak merusak pasar pemain lokal.

Baca Selengkapnya