Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Rabu, 20 September 2023 21:53 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan akan menggugat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Pengadilan Tata Usaha Tata Negara (PTUN). Gugatan dilayangkan lantaran Kemendag tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar kepada peritel.

"Soal rafaksi, kami sedang mau masuk ke jalur hukum, ke PTUN. Kami lagi bersiap, dalam waktu dekat," kata Roy Mandey saat ditemui Tempo di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 20 September 2023.

Utang ini berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretel menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter pada awal tahun lalu. Saat itu, ada sekitar 42 ribu gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14 ribu.

Roy mengatakan utang ini belum dibayar kepada sekitar 30 perusahaan ritel anggota Aprindo. Separuh di antaranya sudah setuju untuk menggugat Kemendag ke PTUN. Ia memperkirakan gugatan tersebut akan didaftarkan bulan ini.

Sebelumnya, Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng ini. Namun, pemerintah tak kunjung berdiskusi dengan Aprindo untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Advertising
Advertising

"Pekan depan internal kami mau meeting, jadi langkah langkah itu disiapkan karena kok rasa rasanya Menteri Perdagangan diam-diam saja," tutur Roy.

Dengan upaya tersebut, Roy berharap pemerintah segera melunasi utang rafaksi minyak goreng kepada para pelaku usaha ritel. Terlebih, dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki pesta demokrasi pemilihan presiden sehingga ia khawatir masalah ini menjadi terlupakan.

Sebelunya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan pihaknya akan duduk bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas solusi utang rafaksi ini. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun telah selesai mengaudit soal utang Rp 344 miliar.

Pilihan Editor: Kemarau Panjang karena El Nino, Harga Minyak Goreng hingga Beras di Bandung Melesat

Berita terkait

IM57+ Dorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke Polisi

11 jam lalu

IM57+ Dorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke Polisi

IM57+ mendorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke kepolisian karena perintangan pelaksanaan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Ketua Dewas KPK Sebut Majelis Hakim PTUN Lebih Hebat, Ini Alasannya

13 jam lalu

Ketua Dewas KPK Sebut Majelis Hakim PTUN Lebih Hebat, Ini Alasannya

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Majelis Hakim PTUN lebih hebat

Baca Selengkapnya

Promo Alfamart dan Indomaret Akhir Mei 2024, Susu Formula hingga Minyak Goreng

15 jam lalu

Promo Alfamart dan Indomaret Akhir Mei 2024, Susu Formula hingga Minyak Goreng

Promo Alfamart dan Indomaret akhir Mei 2024, mulai dari susu formula, popok, hingga minyak goreng

Baca Selengkapnya

PTUN Minta Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron Ditunda, Ini Kata Dewas KPK

16 jam lalu

PTUN Minta Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron Ditunda, Ini Kata Dewas KPK

Tumpak mengatakan, Dewas KPK harus menghormati penetapan PTUN Jakarta, sehingga pembacaan putusan Nurul Ghufron ditunda.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

17 jam lalu

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

Kementerian Perdagangan menyebut ada 18 komoditas jenis barang impor tanpa perlu pertimbangan teknis untuk penerapannya.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

20 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

23 jam lalu

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

Kementerian Perdagangan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan yang dianggap membantu pengembangan Usaka Kecil Menengah (UKM).

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

1 hari lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

1 hari lalu

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

Pihak Kemenperin temukan perbedaan data yang cukup signifikan antara jumlah pertek dan persetujuan yang dikeluarkan oleh Kemendag

Baca Selengkapnya

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

1 hari lalu

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya