Bus Trans Pakuan Tak Lagi Gratis untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas, Tarifnya Rp 2.000

Selasa, 19 September 2023 19:38 WIB

Calon penumpang menunggu kedatangan Biskita Transpakuan Bogor di Halte Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 20 Mei 2023. Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Tatan Rustandi mengatakan tarif angkutan transportasi publik Biskita Transpakuan Bogor telah ditetapkan dengan setiap penumpang dikenai tarif sebesar Rp4.000 untuk satu kali perjalanan dan mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2023. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) BISKITA Trans Pakuan atau bus trans pakuan. Penetapan tarif ini dimulai pada Senin, 18 September 2023.

Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub Tatan Rustandi menjelaskan tarif tersebut berlaku bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas. Menurut dia, untuk bisa mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan layanan BISKITA Trans Pakuan, masyarakat yang termasuk dalam tiga golongan tersebut dapat mendaftarkan diri pada website bptj.dephub.go.id.

“Tautan registrasi tarif khusus tersebut terdapat pada halaman Aplikasi & Layanan Online,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 19 September 2023.

Adapun kriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini adalah berusia 7-18 tahun. Sementara untuk golongan lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan untuk kategori disabilitas tidak ada batasan usia.

Dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan mendaftar yaitu scan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (lansia & disabilitas). Termasuk foto diri, nomor telepon, serta nomor kartu non tunai (Mandiri E-Money/ BNI Tap Cash/ BRI Brizzi/ Flash BCA) yang digunakan.

Advertising
Advertising

Tarif khusus yang berlaku ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenhub Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen), yaitu sebesar Rp 2.000.

“Selain pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas, saat ini BPTJ bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan segera memberlakukan tarif integrasi/ pindah koridor BISKITA Trans Pakuan,” ucap Tatan.

Dengan adanya tarif terintegrasi, Tatan berujar, nantinya pada saat penumpang berpindah bus tidak perlu membayar lagi dalam waktu 90 menit. Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan load factor layanan BISKITA Trans Pakuan.

“Yang mengalami penurunan hampir 50 persen, dari sebesar 98,71 persen sebelum pemberlakuan tarif menjadi 48,84 persen setelah diberlakukannya tarif Rp 4.000,” tutur Tatan.

Layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan/ Buy The Service. Hal itu sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulasi penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan (sustainable).

“Kehadiran bus yang nyaman dan aman merupakan hal yang selalu diutamakan,” kata Tatan. “Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan.”

Berita terkait

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

1 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Cerita Martai Naik Haji di Usia Senja, Menabung 12 Tahun dari Jualan Keset

1 jam lalu

Cerita Martai Naik Haji di Usia Senja, Menabung 12 Tahun dari Jualan Keset

Martai akhirnya mampu memberangkatkan dirinya dan istri untuk naik haji berkat usaha menjual keset.

Baca Selengkapnya

Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

11 jam lalu

Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

22 jam lalu

Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang alami kecelakaan di Subang jika ditemukan pelanggaran

Baca Selengkapnya

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

1 hari lalu

Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Kecelakaan bus menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

1 hari lalu

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Persiapan Haji, Ini 7 Rekomendasi Olahraga untuk Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

2 hari lalu

Persiapan Haji, Ini 7 Rekomendasi Olahraga untuk Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Sejumlah olahraga ringan bisa dilakukan sebelum berangkat untuk persiapan fisik ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

2 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

3 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

3 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya