Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Selasa, 19 September 2023 08:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Tbk., Emirsyah Satar didakwa jaksa melakukan korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ-100 dan ATR-72600 dan merugikan negara mencapai US$ 609.814.504 atau Rp 9,3 triliun dengan kurs saat ini.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri sendiri Emisyah Satar, atau memperkaya orang lain yaitu, Agus Wahjudo, Hadinoto Soedigno, Soetikno Sedarjo, ATR, EDC/ Alberta SAS dan Nordic Aviation Capital yang merugikan negara atau perekonomian negara, yaitu keuangan negara Cq PT Garuda Indonesia seluruhnya sebesar 609.814.504 US dolar," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.
Perbuatan tersebut, kata Jaksa, bertentangan dengan ketentuan UU 1 pasal 5 ayat 3, pasal 6 ayat 3, pasal 7 UU RI no 19 2003 tentang Badan Usaha Milik Negera.
Lantas, siapa sebenarnya Emirsyah Satar? Berikut profilnya.
Profil Emirsyah Satar
Menukil laman Tempo, pria kelahiran Jakarta, 28 Juni 1959 ini merupakan sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI). Emirsyah mengawali kariernya sebagai auditor di Kantor Akuntan Pricewaterhouse Coopers pada 1983.
Emirsyah atau yang biasa disapa Emir itu melanjutkan kariernya di dunia perbankan. Dia pernah duduk sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank.
Selama November 1994 hingga Januari 1996, Emir dipercaya menduduki jabatan Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation di Jakarta, hingga menjadi Managing Director (CEO) Niaga Finance Co Ltd, Hong Kong.
Selanjutnya: Setelah itu, dia kembali ke…
<!--more-->
Setelah itu, dia kembali ke bidang yang telah membesarkannya di dunia perbankan dengan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Danamon selama 2 tahun, yakni pada 2003-2005.
Kesuksesannya di bidang perbankan mengantarkan Emir ke kursi Direktur Keuangan (CFO) di PT Garuda Indonesia. Mantan Menteri BUMN Sugiharto mempercayakan manajemen Garuda kepadanya.
Saat itu usia Emir baru 46 tahun. Capaian ini menempatkan Emir sebagai direktur utama termuda di kawasan Asia Pasifik.
Membenahi perusahaan bernama PT Garuda Indonesia bukan urusan gampang. Emir mewarisi kondisi keuangan yang payah dari para pendahulunya.
Ia harus mampu mencegah Garuda mengalami gagal bayar atas utang senilai US$ 827 juta. Oleh karena itu, selama dua pekan pertama semenjak dilantik, ia sibuk mendiagnosa "penyakit" yang diderita Garuda.
Setelah memimpin selama dua periode, Emir mengundurkan diri sebagai Dirut Garuda pada 11 Desember 2014. Padahal masa jabatannya saat itu baru berakhir pada 22 Maret 2015.
Alasan mundur pada Desember 2014, karena menurut Emir, direksi Garuda yang baru nanti akan bisa bekerja setahun penuh.
"Kalau menunggu Maret, hilang satu triwulan. Kalau mundur sekarang, dia bisa bekerja full year," ujar dia, saat itu. "Apalagi tahun depan ada ASEAN Open Sky."
Saat itu, menurut analis saham PT MNC Securities, Reza Nugraha, investor melihat keberadaan Emir di Garuda tak membawa banyak perubahan. Kondisi kinerja keuangan Garuda disebut Reza masih merugi.
NUR KHASANAH APRILIANI | TEMPO
Pilihan Editor: Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.