Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

Minggu, 17 September 2023 11:24 WIB

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengecam keras tindakan represif yang terjadi terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau oleh aparat kepolisian.

Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman menilai kejadian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih membela investasi ketimbang hak asasi manusia (HAM).

Adapun kekerasan terjadi saat warga Rempang menolak pembangunan proyek Rempang Eco City.

"Aspek hak asasi manusia harus menjadi dasar pembangunan dan investasi di atas kalkulasi keuntungan," ujar Iwan dalam keterangannya, Ahad, 17 September 2023.

Proyek Rempang Eco City merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional yang disahkan pada 28 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

Badan Pengembangan Batam (BP Batam) memperkirakan investasi pengembangan proyek Rempang Eco City mencapai Rp 381 triliun. Selain itu, BP Batam juga mengklaim proyek tersebut membuka 306 ribu tenaga kerja hingga 2080.

Proyek tersebut menuai sejumlah kritik. INFID pun meminta pemerintah dan pengelola proyek Rempang Eco City menghentikan proses relokasi, hingga ada prosedur, kajian, dan regulasi yang jelas ihwal hak pengelolaan tanah di Pulau Rempang. Menurut Iwan, pemerintah perlu mengkaji ulang regulasi hak pengelolaan atas tanah di Pulau Rempang secara jelas dan transparan. Artinya, melibatkan secara bermakna warga lokal dan masyarakat adat setempat.

Selanjutnya: Studi terakhir INFID (2023) mengenai pembiayaan....

<!--more-->

Studi terakhir INFID (2023) mengenai pembiayaan proyek pembangunan menemukan bahwa motivasi pembiayaan pembangunan saat ini mayoritas berbasis komersialisasi. Hal ini mengakibatkan rendahnya akuntabilitas proyek pembangunan, disertai proses proyek pembangunan yang terburu-buru dan dipaksakan karena menjelang tahun 2024 di masa akhir kepemimpinan pemerintah saat ini.

INFID juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meminta maaf kepada publik dan warga Pulau Rempang. Kepolisian telah menggunakan gas air mata di dekat area sekolah yang telah membahayakan anak-anak.

Iwan menilai penggunaan gas air mata juga dapat mengganggu dan menceraiberaikan proses belajar-mengajar yang menjadi hak anak dan juga kewajiban negara untuk meningkatkan kapasitas warga negara.

Lebih lanjut, INFID mendesak Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh yang transparan dan akuntabel soal penggunaan kekerasan dan gas air mata di wilayah yang terdapat lembaga pendidikan. Ia menekankan penggunaan gas air mata ini jelas melanggar aturan.

Iwan menggarisbawahi bahwa polisi dilarang untuk melakukan kekerasan saat bertugas, kecuali untuk mencegah kejahatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Aturan soal ini juga tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian yang meletakkan penggunaan gas air mata pada tahapan ke-5 (Pasal 5 ayat 1e) dan yang pada pasal 5 ayat 2 menegaskan bahwa tahapan penggunaan kekuatan harus sesuai tingkatan bahaya ancaman dari pelaku kejahatan atau tersangka.

"Kasus Pulau Rempang ini jangan sampai menjadi contoh nyata bahwa negara lebih mementingkan investasi tanpa memanusiakan warganya sendiri," ucap Iwan.

Pilihan Editor: ASDP Layani 23,1 Juta Penumpang dan 4,38 Juta Kendaraan di Semester I

Berita terkait

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

16 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

21 jam lalu

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

2 hari lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

2 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

2 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

3 hari lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya