Komisi XI DPR Setujui Penyesuaian Anggaran Kemenkeu Jadi Rp 48,7 Triliun
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 14 September 2023 16:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui adanya tambahan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tahun 2024. Penyesuaian itu dilakukan setelah adanya penetapan keputusan oleh Badang Anggaran DPR RI menjadi Rp 48,7 triliun.
“Di dalam keputusan dari Banggar DPR ada tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji 8 persen untuk tahun anggaran 2024,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 September 2023.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan itu untuk pegawai Kemenkeu yang jumlahnya mencapai 78.520 orang. Di mana memiliki tugas dan fungsi di Kemenkeu sebagai pengelola fiskal dari mulai penerimaan, belanja, kebijakan fiskal, perbendaharaan, pengelolaan kekayaan negara, dan risiko.
Sehingga, pagu anggaran yang semula Rp 48,3 triliun—di mana tanpa Badan Layanan Umum (BLU) Rp 38,9 triliun dan dengan BLU Rp 9,42 triliun—dilakukan penambahan sesuai dengan surat pimpinan Banggar DPR RI tertanggal 5 September 2023.
“Untuk tambahan ini karena menyangkut keputusan kenaikan gaji 8 persen seperti yang disampaikan Pak Presiden (Presiden Joko Widodo alias Jokowi) dalam pidato RUU APBN,” kata Sri Mulyani.
Menurut dia, pos anggaran tersebut akan diletakkan dalam dukungan manajemen. Karena pembayaran gaji seluruh jajaran Kemenkeu seluruh unit eselon satu disentralisir dalam pos dukungan manajemen Rp 355,011 miliar.
Sehingga pos dukungan manajemen naik dari Rp 45,49 triliun menjadi 45,82 triliun. “Total dari alokasi dengan demikian seperti yang telah kami bacakan sama,” ucap Sri Mulyani.
Selanjutnya: Pagu Kemenkeu per fungsi anggaran dan per program<!--more-->
Adapun pagu Kemenkeu per fungsi anggaran dan per program dengan adanya penyesuaian ini dengan nilai Rp 48,7 triliun yang dibagi menjadi beberapa fungsi. Yakni fungsi pelayanan umum Rp 45,027 triliun yang diturunkan berdasarkan lima program Kemenkeu.
“Yaitu kebijakan fiskal; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko; serta dukungan manajemen,” tutur dia.
Sedangkan untuk fungsi ekonomi langsung nilainya Rp 232,54 miliar atau tidak ada perubahan, sementara untuk fungsi pendidikan Rp 3,438 triliun. Hal itu, Sri Mulyani berujar, terutama karena pihaknya memasukkan BLU seperti LPDP di dalam pos Kemenku.
“Dengan demikian pimpinan dan anggota Komisi XI yang kami hormati kami mohonkan di dalam rapat kerja ini persetujuan dari untuk pagu Kemenkeu ditambahkan dan sekarang menjadi Rp 48,7 trilun,” kata Sri Mulyani.
Kemudian Anggota Komisi XI DPR RI yang juga menjadi pimpinan rapat Kahar Muzakir merespons persentasi yang disampaikan bendahara negara itu. Dia mempertanyakan kepada forum rapat tersebut apakah penyesuaian anggaran itu perlu dibahas lebih lanjut atau tidak.
“Atau setuju? Setuju. Ndak bayar gaji ndak kerja Ibu, kita ndak dapat duit, ndak dibayarnya pula gaji kita. Baiklah dengan demikian kita sahkan anggaran Kemenkeu sesuai dengan penyesuaian penambahan gaji. Setuju ya?” kata Kahar disusul dengan ketokan palu sebagai tanda sepakat.
Sri Mulyani kemudian mengucapkan terima kasih atas persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi XI DPRI atas tambahan yang ditetapkan oleh Badan Anggaran DPR RI. “Semoga persetujuan ini menjadi tambah semangat dari jajaran Kemenkeu untuk bekerja. Terima kasih,” kata Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Komisi XI DPR Setujui Perubahan Anggaran Pegawai Kementerian PPN, Ada Kenaikan Gaji