PT Propernas Nusa Dua Gandeng Polda Sumut di Pengamanan Aset
Reporter
Mei Leandha
Editor
Agung Sedayu
Kamis, 14 September 2023 06:10 WIB
TEMPO.CO, Medan - PT Propernas Nusa Dua (PT PND) anak usaha BUMN Properti Sinergi Perumnas dan PTPN 2 menggandeng Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut untuk pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum. PT PND membangun Kota Mandiri Bekala di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kami telah melakukan MoU dengan Kepolisian Daerah Sumut dalam hal bantuan pengamanan sejak 14 April 2022. Memudahkan kami melakukan percepatan pembangunan dan berkoordinasi sesuai perjanjian dan arahan PTPN Group,“ kata Direktur PT PND Riqki Aswaransyah Pratama dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 13 September 2023.
Kota Mandiri Bekala dikembangkan untuk menyajikan pengalaman tinggal yang nyaman dengan ruang terbuka hijau yang luas. Sistem cluster dan one gate system mengintegrasikan seluruh akses dan fasilitas pendukung kebutuhan para penghuni. Cluster Cammelia telah selesai dibangun. Cluster Elaeis dalam tahap pembangunan, disusul Cluster Hevea yang bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).
“Banyaknya pihak yang terlibat di proyek Kota Mandiri Bekala, membuka lapangan kerja yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menjadi upaya kami mendukung proyek investasi di Sumatera Utara sesuai arahan Bapak Jokowi,“ kata Riqki.
Menjadi bagian dari transformasi BUMN Perkebunan, Holding Perkebunan Nusantara PTPN 3 adalah penggabungan 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan Nusantara menjadi dua Sub Holding. PTPN 5, 6 dan 13 akan bergabung ke PTPN 4, dikenal sebagai Sub Holding PalmCo. PTPN 2, 7 sampai 13 bergabung ke PTPN 1 dan disebut Sub Holding SupportingCo.
Penggabungan ini sejalan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mewujudkan ketahanan pangan. Juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang hilirisasi dan industrialisasi Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit, serta untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng (migor) dalam negeri.
Abdul Ghani menyatakan, PalmCo menjadi salah satu kunci meningkatkan produktivitas perkebunan, kapasitas produksi komoditas olahan sawit, hasil panen Tandan Buah Segar (TBS), kapasitas produksi CPO, minyak nabati dan minyak goreng.
PalmCo akan membangun industri hilir biodiesel dengan kapasitas 450.000 ton RBDPO per tahun pada 2025 sebagai bentuk peran serta dalam program B30 dan B40. Pembangunan pabrik Bio CNG di enam unit PKS yang berada di dalam PalmCo sampai 2024 melalui kemitraan dan melakukan peremajaan sawit rakyat seluas 60.000 hektar sampai 2026.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nomor: 08/MBU/09/2020 dan Nomor: NK/33/IX/2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup pada 22 September 2020. Kesepakatan ini sesuai dengan Kepres Nomor 63 tahun 2004.
Holding Perkebunan Nusantara PTPN 3 kemudian menggandeng Polri agar membantu pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan. Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN 3, Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya di Jakarta, 18 Januari 2023.
Abdul Ghani dalam keterangan yang dikutip dari media holding PTPN Group dan Humas Polri menyampaikan, sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan mengingat banyak permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan Polri.
“Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN yang tergabung dalam PTPN Group telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat. Utamanya terkait pengamanan dan penguasaan kembali aset tanah dan bangunan serta pengamanan produksi,” sebut Ghani.
Pilihan Editor: Jokowi Puji Kinerja Menteri Hadi Tjahjanto: Dengan Senyum, Persoalan Lahan Selesai