5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 11 September 2023 18:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP sangatlah mudah. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Anda sudah membayar iuran secara rutin, sehingga tetap bisa menggunakan layanan kesehatan dengan baik.

Terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan bisa berimbas pada terputusnya layanan kesehatan yang akan Anda terima.

Sekarang, untuk mengecek status iuran, tidak perlu repot untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan, karena sudah bisa dilakukan lewat online. Berikut adalah 5 cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP yang mudah dan praktis.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

Mengecek tunggakan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan lewat HP saja, yakni bisa lewat aplikasi hingga website BPJS Ketenagakerjaan.

1. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang pertama adalah lewat pesan WhatsApp. BPJS Kesehatan memiliki pelayanan melalui WhatsApp yakni Chika.

Advertising
Advertising

WhatsApp Chika merupakan layanan untuk memberikan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan melalui chat admin. Berikut adalah cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP.

  • Kirim pesan ke Chika dengan nomor WhatsApp 0811-8750-400.
  • Chika akan memberikan informasi terkait nomor layanannya.
  • Untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP ketik angka ‘2’.
  • Isikan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
  • Isi tanggal lahir sesuai dengan format yang ada.
  • Chika akan memberikan rincian tunggakan BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan.

2. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat SMS

Selain melalui WhatsApp Chika, cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP juga bisa dilakukan melalui SMS. Berikut adalah cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat SMS.

  • Buka aplikasi SMS kemudian ketik TAGIHAN (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Kirim pesan tersebut ke 0877-7550-0400.
  • Tunggu sampai mendapat balasan mengenai rincian tagihan tunggakan BPJS Kesehatan.

3. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Virtual Account (VA)

Ketika membuat kartu BPJS Kesehatan, kita pasti akan diberikan nomor virtual account untuk mengecek tagihan, pembayaran, hingga status keanggotaan. Berikut adalah cara cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui VA.

  • Tentukan bank yang ingin digunakan.
  • Pembayaran bisa melalui mobile banking.
  • Pilih pembayaran virtual account
  • Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan pada mobile banking.
  • Masukkan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan kemudian klik OK.
  • Mobile banking akan menunjukkan informasi terkait tagihan BPJS Kesehatan Anda.

Apabila tidak muncul tagihan, maka kartu BPJS Kesehatan Anda sudah berhasil dibayar.

4. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Website BPJS Kesehatan

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP juga bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan, yakni di laman https://bpjs-kesehatan.go.id/#/.

Namun, sayangnya untuk saat ini layanan terkait Status Kepesertaan di laman website BPJS Kesehatan masih belum tersedia dan masih dalam tahap persiapan.

Di laman website resmi BPJS Kesehatan, Anda juga bisa melakukan skrining kesehatan hingga melakukan pengaduan.

5. Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP selanjutnya bisa dilakukan melalui mobile JKN, sebagai berikut.

  1. Pastikan Anda memiliki aplikasi mobile JKN, bisa diunduh lewat Play Store dan App Store.
  2. Masukkan nomor BPJS Kesehatan dan alamat email yang digunakan saat pendaftaran.
  3. Kemudian pilih menu tagihan.
  4. Setelah itu pilih Premi.
  5. Mobile JKN akan menunjukkan informasi jumlah tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dilunasi.

Itulah 5 cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP yang mudah. Anda tidak perlu untuk mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk cek tunggakan.

Pilihan Editor: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi dan SMS

KHOLIS KURNIA WATI

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

20 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

1 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

1 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya