Bansos Beras 10 Kilogram Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Senin, 11 September 2023 11:10 WIB

Pekerja menata beras Program Bantuan Pangan ke dalam truk sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah dari Komplek Pergudangan Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 6 April 2023. Program Bantuan Pangan 2023 tersebut akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau Bansos beras 10 kilogram mulai hari ini, Senin, 11 September 2023. Bantuan pangan beras tahap kedua akan diberikan kepada 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan.

Lantas, bagaimana cara cek penerima Bansos beras 10 kilogram?

Cara Cek Penerima Bansos Beras

Cara cek penerima Bansos beras dapat dilakukan melalui situs Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat yang sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil
  4. Ketik huruf kode chapta.
  5. Kik 'Cari Data'.
  6. Jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima manfaat.

Cara Daftar Bansos Beras

Advertising
Advertising

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa penerima Bansos beras merujuk pada basis data (database) Kementerian Sosial RI (Kemensos). Untuk melihat daftar penerima, dapat diakses melalui situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos yang diunduh dari Google Play Store.

Apabila ada KPM yang merasa berhak mendapatkan Bansos beras 10 kilogram, maka bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi. Caranya, pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik opsi “Tambah Usulan”. Calon penerima selanjutnya diminta untuk melengkapi data diri dan memilih jenis Bansos yang ingin diperoleh.

Permohonan yang masuk kepada tim Kemensos akan melalui proses verifikasi dan validasi data. Pemerintah akan memilih, memilah, dan memutuskan, apakah pendaftar berhak menjadi KPM Bansos beras 10 kilogram. Cara yang sama juga dapat dilakukan untuk registrasi Bansos jenis lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Proses Distribusi Bansos Beras 10 kg

Adapun penyalurannya, menurut Bapanas, menjadi langkah intervensi yang perlu dilaksanakan pemerintah agar harga beras kembali stabil. Arief menuturkan, perlu adanya kesesuaian dan menekan kekeliruan di lapangan dalam proses penyalurannya.

“Data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga tepat sasaran,” kata Arief pada Kamis, 7 September 2023.

Khusus penyerahan di daerah tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan (3TP), dia menjelaskan, akan ada akselerasi pengiriman. Misalnya dengan memberikan sekaligus untuk paket bansos beras dua hingga tiga bulan.

Untuk pendistribusian tahap pertama selesai disalurkan sejak April hingga Juli 2023. Dengan sasaran target mencapai 21,353 juta KPM yang tersebar di 38 provinsi dan jumlah beras sebanyak 640 ribu ton.

Arief pun mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan pada 1 September 2023, tingkat inflasi beras (month to month) per Februari 2023 sebesar 2,63 persen. Kemudian menurun sampai menyentuh 0,03 persen pada Juli, tetapi kembali merangkak naik menjadi 1,43 persen pada Agustus 2023.

Ihwal tingkat inflasi beras (month to month) 0,08 persen pada Februari 2023 juga sempat turun dan meningkat kembali di Agustus mencapai 0,05 persen. Karena itu, Arief menilai Bansos beras mampu meredam harga beras selama April sampai Juli sehingga berefek pada terjaganya inflasi secara umum.

Selanjutnya: Cara Lapor Bansos Beras...

<!--more-->

Cara Lapor Bansos Beras

Kemensos juga menyediakan laman yang dapat digunakan untuk mengadukan penyelewengan Bansos. Adapun langkah-langkah untuk melaporkan masalah terkait hal tersebut sebagai berikut.

  1. Kunjungi portal https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
  2. Pilih menu ‘Sampaikan Laporan Anda’.
  3. Pilih klasifikasi pelaporan, yaitu ‘Pengaduan’.
  4. Ketikkan judul dan jelaskan kronologi pada kolom isi laporan.
  5. Pilih tanggal kejadian dan kategori laporan.
  6. Ketikkan lokasi kejadian penyalahgunaan Bansos.
  7. Sertakan data diri terlapor berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  8. Unggah keterangan lainnya berupa dokumen, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS, atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan ukuran maksimal 2 Mb.
  9. Pilih kategori ‘Anonim’ atau ‘Rahasia’.
  10. Terakhir, tekan tombol ‘Lapor!’ untuk mengirimkan penyelewengan bansos.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Pemerintah Gencar Sepakati Kerja Sama Kendaraan Listrik di KTT ASEAN, Ekonom Nilai Pasarnya Belum Antusias

Berita terkait

Bapanas Akan Tingkatkan Masa Simpan Pangan

10 jam lalu

Bapanas Akan Tingkatkan Masa Simpan Pangan

Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan akan perbaiki masa simpan pangan.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

1 hari lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

1 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

2 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

5 hari lalu

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

6 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

7 hari lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

7 hari lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

7 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

7 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya