PAMA Bidik 99 Ribu Hektar Hutan di Papua

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 8 September 2023 06:26 WIB

PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melakukan penanaman pohon bakau di Pantai Limaru, Balikpanan, Kalimantan Timur, Selasa, 5 September 2023. Kegiatan tersebut merupakkan program peduli lingkungan Corporate Social Responsibility (CSR) PAMA untuk menurunkan emisi karbon. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pamapersada Nusantara atau PAMA, anak perusahaan PT United Tractors, bakal mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan jasa lingkungan. Perusahaan yang didirikan PAMA bersama PT Kalimantan Prima Persada (KPP) tersebut rencananya beroperasi di Kabupaten Waropen, Papua.

"Saat ini kami sedang menunggu izin dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Kepala Departemen CSR PAMA Maidi Irvan di sela acara media gathering di Balikpapan, Selasa malam 5 September 2023.

Izin tersebut berkaitan dengan izin jasa lingkungan untuk merawat hutan yang berlaku 30 tahun. Adapun lahan hutan yang bakal diakuisisi luasnya sekitar 99 ribu hektar. Jika izin sudah terbit, maka PAMA melalui pendirian PT Wana Rimba Nusantara (WRN) mulai aktif bergerak pada 2024.

"Fokus perusahaan ini merawat dan menjaga kesehatan hutan. Tidak boleh menebang, apalagi merusak," ujar Maidi.

Kendati begitu, Maidi enggan membeberkan nilai investasi untuk proyek baru ini. Dia hanya menegaskan bahwa dalam pendirian WRN, PAMA memiliki persentase saham yang lebih besar.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Maidi menuturkan, PAMA mengakuisisi hutan tersebut untuk carbon offset. "Jika ada potensi carbon trading ke depan, ya kenapa tidak? Tapi kalau untuk itu, memang harus ada sertifikasi."

Sebagai kontraktor penambangan, terutama batu bara, Maidi mengatakan perusahaannya memang berupaya melakukan penyeimbangan lini bisnis. Sebab, pihaknya menyadari bahwa batu bara termasuk sumber energi yang menghasilkan polutan. Karena itu, PAMA berupaya melakukan kegiatan berbasis lingkungan.

Di samping wacana perawatan hutan dan lingkungan di Papua, PAMA juga merambah ke sektor energi panas bumi atau geothermal. Melalui anak usahanya, PT Energia Prima Nusantara (EPN), PAMA mengakuisisi 40,47 persen saham PT Supreme Energy Sriwijaya (SES). Lokasinya berada di Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain itu, PAMA mulai masuk ke bisnis solar panel atau panel surya. Namun sebagai tahap awal, pemanfaatannya masih dilakukan di internal PAMA Group maupun induk perusahaannya, yaitu United Tractors dan Astra Group.

Maidi mengatakan diversifikasi usaha menjadi keharusan. "PAMA sadar betul posisinya di mana," kata dia. "Kami hasilkan emisi yang besar. Mau jutaan orang bilang energi dibutuhkan manusia, batu bara bukan blue energy."

Pilihan Editor: Otorita IKN Kantongi 19 Komitmen Investasi dari Perusahaan Malaysia lewat ASEAN-BAC

Berita terkait

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

20 jam lalu

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

1 hari lalu

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

2 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

2 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

3 hari lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

3 hari lalu

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.

Baca Selengkapnya