OJK: Gangguan Perbankan 10-15 Menit Saja Masyarakat Sudah Komplain, Karena Apa?

Reporter

Antara

Rabu, 6 September 2023 16:51 WIB

Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko dalam Seminar Nasional "Implementasi Governance, Risk, & Complience (GRC) Terintegrasi Pada Perbankan Syariah di Era 4.0", di Auditorium Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko menyatakan adanya sedikit saja gangguan terhadap perbankan, sekitar 10-15 menit, membuat masyarakat (para nasabah) sudah komplain.

“Sekarang kalau ada gangguan perbankan sedikit saja, 10-15 menit, sudah komplain masyarakat, seakan-akan hidup (mereka) terganggu. Karena apa? Ya karena mau beli nasi uduk, mau apa segala sesuatu sekarang pakai aplikasi,” ujar Bambang dalam Seminar Nasional "Implementasi Governance, Risk, & Complience (GRC) Terintegrasi Pada Perbankan Syariah di Era 4.0”, di Auditorium Bank Syariah Indonesia (BSI), Gedung The Tower, Jakarta, Rabu, 6 September 2023.

Setelah pandemi Covid-19, perilaku masyarakat mengalami perubahan, sehingga mereka memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap perbankan, mengingat industri tersebut telah menyediakan sarana elektronik untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi dan transaksi.

Adanya fenomena itu membuat industri perbankan perlu siap menghadapi ketidakpastian, berbagai risiko kompleks, dan ekspektasi dari masyarakat yang begitu tinggi terhadap perbankan.

“Apalagi perbankan sebagai lembaga kepercayaan, apalagi plus syariah lagi, jadi sudah semakin tinggi ekspektasinya. Tentu saja bagi kita pelaku yang di bank syariah mesti harus beyond-lah dari konvensional, karena memang syariah ada tambahannya. Jadi saya kira semakin beratlah menurut saya dari sisi kita yang harus mempersiapkan hal itu,” ujar Bambang pula.

Advertising
Advertising

Saat ini, pihaknya telah memiliki peta jalan perbankan syariah. Namun, dengan adanya sejumlah aturan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK disebut sedang menyesuaikan peta jalan tersebut dengan aturan terkait guna pengembangan perbankan syariah ke depan.

Selanjutnya: Dua aspek transformasi di industri perbankan

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

26 menit lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

10 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

11 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

11 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

13 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

15 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

21 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya