Mengenal Tunjangan, Jenis, dan Bedanya dengan Gaji

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 4 September 2023 13:45 WIB

Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Saat menerima tawaran pekerjaan, salah satu hal penting yang menjadi pertimbangan seorang karyawan adalah adanya tunjangan.

Tunjangan bukan sekadar bonus atau imbalan tambahan, tetapi merupakan salah satu kunci untuk memotivasi dan meningkatkan kualitas kinerja karyawan.

Tanpa adanya tunjangan, karyawan mungkin akan bekerja tanpa loyalitas pada perusahaan. Lantas, apa yang dimaksud dengan tunjangan? Mari simak pengertian, tujuan, dan jenis tunjangan selengkapnya.

Pengertian Tunjangan

Tunjangan adalah tambahan pendapatan atau fasilitas yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan, lembaga, atau institusi tempat mereka bekerja. Umumnya, tunjangan berbentuk uang yang disalurkan bersamaan dengan gaji bulanan.

Akan tetapi, konsep tunjangan tidak hanya terbatas pada uang tunai. Ini juga mencakup pemberian fasilitas, seperti kendaraan dinas sebagai pengganti tunjangan transportasi.

Advertising
Advertising

Tunjangan dianggap sebagai hak karyawan dan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikannya. Besaran tunjangan dapat berbeda antara satu perusahaan dengan yang lainnya karena bergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Akan tetapi, besaran tunjangan harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017, terdapat ketentuan mengenai jenis dan besaran tunjangan kinerja yang dapat diberikan kepada pegawai.

Peraturan tersebut juga mengatur prosedur pembayaran tunjangan kinerja dan kewajiban pelaporan terkait pemberian tunjangan kinerja.

Secara singkat, tunjangan dapat didefinisikan sebagai tambahan berupa uang atau fasilitas yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok mereka.

Tujuan Tunjangan

Tunjangan memiliki beberapa tujuan utama yang dapat bervariasi tergantung pada konteks dan jenis tunjangan. Beberapa tujuan umum dari pemberian tunjangan antara lain:

1. Meningkatkan Kesejahteraan

Salah satu tujuan utama pemberian tunjangan adalah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup karyawan.

Dengan memberikan tunjangan, perusahaan dapat membantu karyawan mengatasi berbagai biaya dan kebutuhan tambahan di luar gaji pokok mereka, seperti biaya transportasi, makanan, kesehatan, dan pendidikan.

2. Mengurangi Turnover

Dengan memberikan tunjangan yang sesuai, perusahaan dapat mengurangi tingkat pergantian karyawan. Karyawan yang puas dengan kompensasi mereka, termasuk tunjangan, cenderung lebih setia terhadap perusahaan.

3. Penyeimbang Gaji

Kadang-kadang, gaji pokok yang diberikan kepada karyawan mungkin tidak mencerminkan sepenuhnya nilai kontribusi mereka atau juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tunjangan bisa menjadi mekanisme untuk menyeimbangkan hal ini.

Jenis-Jenis Tunjangan

Jenis tunjangan dapat bervariasi tergantung pada industri dan kebijakan tempat perusahaan tersebut beroperasi. Berikut beberapa jenis tunjangan yang umumnya ada:

1. Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah salah satu bentuk tunjangan menjelang hari besar yang umumnya diikuti dengan cuti panjang, di mana waktu ini sering digunakan untuk berkumpul dengan keluarga.

2. Tunjangan Transportasi

Selain THR, pekerja juga bisa mendapatkan tunjangan transportasi untuk kebutuhan pekerjaan mereka. Ini mencakup biaya transportasi yang ditanggung oleh perusahaan seperti uang transportasi, biaya parkir, dan bahkan fasilitas kendaraan.

3. Tunjangan Kesehatan

Tunjangan kesehatan adalah wujud perlindungan yang diberikan oleh perusahaan kepada para pekerja mereka. Biasanya, perusahaan menyediakan tunjangan ini dalam bentuk BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan.

4. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga diberikan kepada karyawan yang sudah memiliki keluarga. Sebagai contoh, Tunjangan istri diberikan jika istri karyawan tidak bekerja, dan tunjangan anak diberikan jika karyawan memiliki anak yang belum berusia 21 tahun dan belum bekerja.

5. Tunjangan Makan Siang

Tunjangan makan siang dapat berbentuk uang makan atau makanan yang disediakan oleh perusahaan. Jumlahnya biasanya disesuaikan dengan kehadiran karyawan, sehingga jika karyawan tidak hadir, tunjangan ini mungkin tidak diberikan.

6. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan tertentu di perusahaan. Ini disebabkan oleh tanggung jawab tambahan yang mereka pikul. Terdapat dua jenis tunjangan jabatan, yaitu tunjangan struktural dan tunjangan fungsional.

7. Tunjangan Umum

Tunjangan umum adalah jenis tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang tidak memiliki jabatan khusus. Ini adalah bentuk penghargaan perusahaan terhadap kinerja mereka secara keseluruhan.

8. Tunjangan Pensiun

Tunjangan pensiun adalah tunjangan yang memastikan bahwa pekerja memiliki sumber pendapatan yang cukup setelah pensiun dari pekerjaan mereka. Tujuan utamanya merupakan memberikan keamanan finansial bagi pekerja di masa pensiun.

Apa Perbedaan Tunjangan dan Gaji?

Tunjangan dan gaji adalah dua konsep yang berbeda dalam konteks kompensasi di tempat kerja. Berikut adalah perbedaan antara tunjangan dan gaji:

Gaji

Gaji adalah komponen utama dalam paket kompensasi yang merupakan bayaran yang karyawan terima sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.

Umumnya, gaji bersifat tetap dan merupakan pendapatan reguler yang diterima oleh karyawan setiap bulan. Besarannya dipengaruhi oleh pengalaman, kualifikasi, dan negosiasi saat penerimaan kerja.

Tunjangan

Tunjangan adalah komponen tambahan dalam paket kompensasi yang tidak selalu bersifat tetap.

Ditambah lagi, tunjangan memberikan manfaat tambahan kepada karyawan di luar gaji pokok, seperti memberikan uang tambahan atau menambahkan fasilitas khusus.

Besaran tunjangan dapat dipengaruhi oleh peran atau kondisi khusus yang dimiliki oleh karyawan, seperti memiliki keluarga, menjalankan perjalanan dinas, atau menjabat di posisi tertentu.

KAYLA NAJMI IHSANI

Berita terkait

Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

6 hari lalu

Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

Calon menhan Rusia yang ditunjuk oleh Presiden Vladimir Putin menekankan perlunya kesejahteraan yang lebih baik bagi personel militer.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

15 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

18 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

41 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

46 hari lalu

Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

Pentashih Mushaf Al Quran ditetapkan sebagai jabatan fungsional tertentu di Kementerian Agama sejak 2019.

Baca Selengkapnya

ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

9 Maret 2024

ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.

Baca Selengkapnya

Respons Bawaslu soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai oleh Jokowi

13 Februari 2024

Respons Bawaslu soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai oleh Jokowi

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu itu diteken Presiden Jokowi pada Senin, 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta

13 Februari 2024

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta

Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya

Peneliti CIPS: Presiden Terpilih Harus Prioritaskan Peningkatan Kompetensi Guru, Bukan Hanya Menaikkan Gaji

8 Februari 2024

Peneliti CIPS: Presiden Terpilih Harus Prioritaskan Peningkatan Kompetensi Guru, Bukan Hanya Menaikkan Gaji

Sebab tanpa kesejahteraan guru, mengembangkan potensi guru menjadi sulit.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bakal Kabulkan Kenaikan Tukin TNI hingga 80 Persen, Ini Syaratnya

11 Januari 2024

Menpan RB Bakal Kabulkan Kenaikan Tukin TNI hingga 80 Persen, Ini Syaratnya

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut bakal mengabulkan kenaikan tunjangan kinerja TNI hingga 80 persen, jika melakukan sejumlah syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya