Modal KTP Bisa Dapat Insentif Motor Listrik, Ekonom: Tidak Boleh Terjadi Penerima Ganda

Editor

Amirullah

Selasa, 29 Agustus 2023 04:10 WIB

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi soal rencana pemerintah merevisi syarat penerima insentif motor listrik. Rencananya, setiap penduduk yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp 7 juta itu.

"Kalau pemerintah mau mengubah kebijakan insentif, ya syaratnya harus diperlonggar. Yang penting tidak terjadi penerima insentif ganda," kata Bhima saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Agustus 2023.

Menurutnya, sejak awal insentif motor listrik membingungkan. Pasalnya, bantuan tersebut bersifat insentif, tetapi pemerintah menggelontorkan syarat penerima yang ketat layaknya model subsidi.

Kendati demikian, dia menilai seharusnya hanya satu orang dari satu Kartu Keluarga (KK) yang berhak mendapat insentif motor listrik. Adapun sebelumnya, pemerintah menetapkan empat syarat penerima motor listrik, yaitu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, dan penerima subsidi upah dan bantuan subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Alasan pemerintah memperluas kategori penerima insentif motor listrik, karena hingga kini penyerapannya masih rendah. Aturan baru penerima insentif dijadwalkan terbit pada pekan ini. Pemerintah berharap penghapusan kriteria penerima insentif dapat mempercepat penyalurannya kepada masyarakat.

Advertising
Advertising

Berdasarkan syarat yang baru, usia 17 tahun yang telah memiliki KTP pun dapat menjadi penerima insentif motor listrik. Menanggapi hal itu, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menilai kebijakan subsidi motor listrik adalah kebijakan yang dipaksakan dan mengada-ngada.

Ia menilai program tersebut sejak awal sudah keliru. Menurut Yusuf, program ini awalnya dibuat khusus bagi UMKM hanya agar terlihat sebagai kebijakan pro masyarakat miskin. Kemudian wajah asli kebijakan ini terlihat ketika desain awal gagal, yaitu sekedar mendorong penjualan motor listrik.

"Terlihat seperti berpihak kepada ekonomi rakyat, namun substansi sebenarnya adalah memberi keuntungan kepada produsen motor listrik," ucapnya dihubungi Tempo, Ahad, 27 Agustus 2023.

Dia menekankan bantuan kepada UMKM dalam bentuk motor tidak relevan karena sebagian besar UMKM sudah memiliki motor. Kegagalan desain awal tersebut, ucap Yusuf, seharusnya memberi kesadaran bagi pemerintah untuk membatalkan kebijakan ini. Bukan justru memperluas desain penerima bagi semua penduduk yang telah memiliki KTP.

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Terowongan Bawah Laut di IKN Ditargetkan Dibangun 2024, Ketua Satgas: 3 Tahun Selesai

Berita terkait

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

8 jam lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

22 jam lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

4 hari lalu

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

Terdapat tiga aktivitas kegiatan, dua di antaranya adalah pelatihan literasi keuangan digital dan penanaman bibit tanaman.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

6 hari lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

6 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

7 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

7 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

8 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

8 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

9 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya