Profil Imam Masykur, Penjual Kosmetik Asal Aceh yang Diduga Dianiaya Paspampres Hingga Tewas
Reporter
Andika Dwi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 28 Agustus 2023 21:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nasib tragis dialami pemuda asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur. Pria berusia 25 tahun itu diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga kehilangan nyawa di tangan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lantas, bagaimana sosok Imam Masykur?
Profil Imam Masykur
Imam Masykur sehari-hari menjalankan usaha kios kosmetik dan obat-obatan di kawasan Jalan Sandratek, RT/RW 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Dia sendirian menjaga toko bercat cokelat berukuran 3x5 meter.
Berdasarkan penuturan warga sekitar sekaligus saksi kekerasan, Imam baru beberapa bulan merintis bisnisnya. Dia merupakan perantauan yang mengadu nasib dan tinggal di Kota Tangerang Selatan.
“Dari Januari tahun 2023 (membuka usaha), sendiri aja (jaga toko). Itu pas kejadian, toko lagi buka,” kata seorang perempuan yang enggan disebut namanya, Ahad, 27 Agustus 2023.
Tak banyak informasi yang bisa didapatkan terkait korban dugaan penganiayaan oleh anggota Paspampres itu. Menurut komentar salah satu akun di TikTok, Imam sempat berjualan ayam cepat saji di Jalan Laksana, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2021 silam.
Imam memiliki akun TikTok pribadi @imammasykur548. Berdasarkan pantauan Tempo, Imam juga mempunyai akun Instagram @imam.masykur.948. Namun, pemuda Aceh tersebut tidak terlalu aktif di media sosial dan mengunggah foto pribadinya terakhir kali pada 22 Agustus 2021.
Selanjutnya: Pemerintah Aceh mendesak...
<!--more-->
Pemerintah Aceh Desak Kasus Diusut Tuntas
Menanggapi kasus yang menghilangkan nyawa warga daerah dengan julukan Serambi Makkah itu, juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA pun angkat bicara. Dia meminta agar anggota Paspampres pelaku penganiayaan harus dihukum berat.
“Kami mengecam dan mengharapkan kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum prajurit TNI harus diusut dan diproses hukum seadil-adilnya,” ucap Muhammad di Banda Aceh, dilansir dari Kantor Berita Antara, Ahad, 27 Agustus 2023.
Menurut dia, semua pihak yang terseret dalam kasus penculikan Imam Masykur, baik anggota TNI maupun sipil harus disanksi berat. “Terlepas bagaimana masalah yang terjadi di antara para pihak, penyiksaan tidak dibenarkan, apalagi sampai menyebabkan orang kehilangan nyawa."
Pemerintah Aceh, kata dia, sangat menghargai proses hukum yang tengah berjalan, baik dari sisi kepolisian maupun Pusat Polisi Militer (POM) TNI. Ia menuturkan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan akan melakukan komunikasi serta koordinasi, khususnya dengan POM TNI.
“Gubernur telah meminta kepada pejabat di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus itu secara aturan dalam upaya pemberian pendampingan hukum,” kata Muhammad.
PPTIM Tuntut Keadilan untuk Imam
Sementara itu, Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan menuntut keadilan bagi Imam Masykur. “Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, supaya dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat Aceh,” ucap Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 27 Agustus 2023.
Menurut Muslim, tidak ada alasan yang dapat membenarkan untuk merampas kemerdekaan hidup seseorang. “Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik, dan juga disiksa. Tentu secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan,” tuturnya.
Muslim juga meengaskan bahwa setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, hak-haknya tidak boleh dirampas, apalagi dilakukan aparat negara, seperti Paspampres dan TNI yang seharusnya melindungi masyarakat. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang, sehingga perlu ada proses hukum yang adil,” katanya.
MELYNDA DWI PUSPITA | AKHMAD RIYADH | MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Gaji dan Tunjangan Anggota Paspampres Praka RM, Jokowi Endorse LRT Jabodebek