Otak-atik Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi: Subsidi Sangat Diperlukan

Kamis, 17 Agustus 2023 10:45 WIB

Presiden Jokowi meninjau pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Bandung, 13 Oktober 2022. Instagram/Sekretariat Kabinet

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan akan memberikan subsidi untuk sebuah harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Subsidi merupakan sebuah penghargaan atau insentif untuk masyarakat yang akan dan mau mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi kemacetan, salah satunya untuk melakukan perjalanannya secara nyaman, aman, dan mudah untuk diakses.

Keberadaan KCJB hingga saat ini masih menerima kritikan, mulai adanya pembengkakan biaya investasi yang menyebabkan penggunaan APBN dalam proyek ini.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa Kereta Cepat jakarta-Bandung akan mulai uji coba pertengahan agustus ini.

Dalam subsidi pemerintah ini, harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan mulai dipatok dengan rencana di harga tiket pada kisaran Rp 250 ribu. Harga tiket tersebut mulai dari rute Stasiun Halim di Jakarta Timur sampai ke Padalarang maupun Gedebege.

Harga tiket dengan tarif tersebut artinya untuk tiket kereta cepat sekilas hampir sama dengan kereta Argo Parahyangan yang non subsidi dan dioperasikan PT KAI saat ini dengan tarif tiketnya sebesar Rp. 200 ribu - Rp 250 ribu, hal ini diungkapkan Presiden Jokowi bahwa subsidi tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung akan sangat diperlukan untuk mendorong moda transportasi masyarakat.

Advertising
Advertising

“Bahwa harus ada subsidi ya itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara. karena ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Jokowi dikutip dari Antara, pada Ahad, 13 Agustus 2023. “Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” katanya.

Subsidi tersebut akan diberikan melalui Public Service Obligation (PSO), hal ini dikarenakan untuk meringankan harga tiket moda transportasi yang dibebankan kepada konsumen yang akan menggunakan KCJB.

Adanya KCJB diharapkan bisa mengatasi masifnya pemakaian kendaraan pribadi hingga menjadi sebab angka kemacetan Jabodetabek dan Bandung kian parah.

Jokowi mengklaim negara rugi hampir Rp100 triliun setiap tahun akibat kemacetan di Jabodetabek dan Bandung. "Setiap tahun merugikan hampir Rp100 triliun dan ini harus segera diatasi karena secara makro ekonomi merugikan negara kita besar sekali," kata dia di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I SDA

Pilihan Editor: Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250 Ribu, Ini Perbandingannya dengan Kereta Api Biasa

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

7 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

10 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

16 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya