Naskah Soal CPNS 2023 Sudah Disusun, Isinya Tentang Apa Saja?
Reporter
Andika Dwi
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 14 Agustus 2023 17:04 WIB
Bocoran Naskah Soal CPNS 2023
Aba mengatakan, panitia seleksi nasional (Panselnas) telah memilih tim terbaik serta tahapan yang ketat dalam penyusunan soal seleksi CASN 2023. Bahkan penyusunan naskah soal CPNS 2023 melibatkan 173 penulis dari 35 perguruan tinggi dan lembaga.
Penyusunan naskah soal seleksi tersebut juga melalui beberapa tahapan, termasuk proses peninjauan bahasa oleh para ahli bahasa. Peninjauan bahasa dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memeriksa apakah pertanyaan yang dirancang sesuai dengan norma penulisan bahasa yang benar.
Adapun bocoran naskah soal yang telah disiapkan pemerintah untuk CPNS 2023 meliputi soal kompetensi manajerial, sosial kultural serta seleksi kompetensi dasar bagi CPNS. Sementara itu, terdapat naskah soal wawancara bagi PPPK.
Secara keseluruhan, proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang digawangi oleh BSSN serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, serta BPKP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal. "Kami melakukan ini dengan sangat serius untuk mengurangi risiko kesalahan dan kebocoran pertanyaan," tambah Aba.
Formasi CPNS 2023
Diketahui, pemerintah akan membuka sebanyak 78.862 formasi di lingkungan pemerintahan pusat. Formasi tersebut terdiri dari 28.903 kuota untuk CPNS dan 49.959 kuota untuk PPPK.
Sementara itu, di tingkat daerah ditargetkan CPNS 2023 mampu merekrut 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis lainnya.
Mengacu pada penerimaan CASN 2021, tahapan seleksi CPNS meliputi pendaftaran daring (online) di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara RI (SSCASN BKN), seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk jadwal penerimaan CPNS dan PPK 2023 rencananya akan dilaksanakan pengumuman seleksi pada 16 hingga 30 September 2023. Selanjutnya pendaftaran seleksi dilaksanakan pada 17 September hingga 3 Oktober 2023.
RIZKY DEWI AYU
Pilihan Editor: Kejaksaan Buka Rekrutmen CPNS 2023, Ini Formasi dan Kuotanya