Dagangan Gandeng Kemenkop UKM, Siap Gelontor Dana Rp 1,25 Miliar untuk Klaster Wirausaha Warung

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 12 Agustus 2023 08:23 WIB

Ilustrasi penjual alat kue di Lantai Semi Basement Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juli 2019. Tempo/Silvy Riana Putri

TEMPO.CO, Jakarta - UMKM toko atau warung tradisional menjadi salah satu kekuatan ekonomi rakyat paling riil dan sangat berpotensi memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan ekonomi nasional. Bahkan berdasarkan data Euromonitor pada 2021, dari 3,61 juta ritel yang ada di Indonesia 3,57 juta di antaranya berbentuk toko atau warung tradisional itu.

Namun, akses pembiayaan menjadi kendala bagi beberapa UMKM warung untuk berkembang, dikarenakan mereka tidak memiliki agunan untuk mengajukan pembiayaan usaha.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Kelas Akselerasi Pembiayaan Berbasis Klaster Wirausaha Warung di Solo Techno Park, bertepatan dengan peringatan Hari UMKM Nasional 2023 yang dilangsungkan Jumat, 11 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Vice Presiden of Business Development Dagangan Wismaya Adi mengemukakan, peran serta bimbingan dari pemerintah dan pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperkuat pelaku UMKM itu melalui berbagai sinergi dan kolaborasi. Sinergi dari ketiga pihak dibutuhkan agar memperkuat ekosistem UMKM naik kelas dan memiliki bisnis berkelanjutan dengan memperkenalkan akses pembiayaan untuk modal usaha mikro.

"Sebagai komitmen Dagangan dalam memberdayakan UMKM, terutama warung tradisional di pedesaan, fokus utama Dagangan adalah memperkuat Komunitas Sobat Dagangan yang merupakan wadah untuk berkoneksi antarpemilik usaha warung sehingga mereka dapat mengembangkan usaha dan bersama bergerak maju dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan," ungkap Wismaya.

Advertising
Advertising

Ia menambahkan Komunitas Sobat Dagangan menjadi pilar ekosistem UMKM warung yang memiliki ikatan kuat dan kepercayaan penuh terhadap layanan yang diberikan oleh Dagangan sebagai platform rural commerce yang bergerak di bidang supplier barang konsumsi dan kebutuhan sehari-hari bagi warung di pedesaan.

Selanjutnya: Oleh karena itu, Dagangan secara berkelanjutan....

Berita terkait

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

15 jam lalu

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

Terdapat tiga aktivitas kegiatan, dua di antaranya adalah pelatihan literasi keuangan digital dan penanaman bibit tanaman.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

2 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Khasiat Akar Kuning yang Dipakai Orang Utan untuk Obati Luka

3 hari lalu

Khasiat Akar Kuning yang Dipakai Orang Utan untuk Obati Luka

Khasiat akar kuning yang mujarab tak hanya dikenal manusia, orang utan pun bisa memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

3 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

4 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

4 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

7 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

9 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

9 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya