OJK Bakal Atur Pembagian Dividen Bank, Begini Penjelasannya

Kamis, 10 Agustus 2023 09:09 WIB

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis aturan soal pembagian dividen perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae aturan ini penting perlu dibuat agar alokasi laba yang diperoleh bank diprioritaskan untuk memperkuat permodalan bank.

"Sebagai sumber dana untuk kebutuhan investasi, khususnya dalam upaya menjaga agar bank terus berkembang dan memperkuat daya saing dan kontributif dalam perekonomian nasional," kata Dian dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Agustus 2023.

Dengan begitu, harapannya, kinerja bank meningkat dari waktu ke waktu. Sehingga, turut berdampak pada peningkatan shareholder's value.

Menurut Dian, pengaturan dividen bank lumrah dilakukan. Di beberapa negara, kata dia, batasan dividen payout ratio ditetapkan oleh regulator dengan didasarkan pada realisasi kinerja keuangan bank dan kinerja kualitas aset (NPL/NPF)). Selain itu, didasarkan atas kondisi ekonomi makro sebagai upaya antisipatif untuk memperkuat ketahanan bank, seperti pada era Covid-19 beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, dalam konteks pengaturan ini, Dian mengatakan OJK tidak mengatur spesifik besaran dividen yang dibagi bank kepada pemegang sahamnya. "OJK akan mengatur mengenai kewajiban bank untuk memiliki kebijakan dalam pembagian dividen dan mengkomunikasikannya kepada pemegang saham," ungkapnya.

Advertising
Advertising

Dian menyebut pengaturan dividen bank ini sebagai wujud transparansi dalam tata kelola yang baik pada bank terhdap seluruh pemangku kepentingan, terutama pemegang saham. Nantinya, OJK akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan ini dan pelaksanaannya. Tujuannya untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam penguatan bank dan terlindunginya kepentingan pemegang saham.

"Dalam hal diperlukan seperti terdapat indikasi pemberian dividen yang tidak prudent dan/atau bisa membahayakan keberlangsungan usaha Bank, OJK berwenang untuk melakukan tindakan pengawasan," kata Dian.

Lebbih lanjut, Dian berharap pemegang saham tidak sekadar fokus pada besaran dividen yang diberikan bank. Namun, harus mampu memberikan dukungan terhadap upaya penguatan dan peningkatan skala usaha bank dalam menjaga keberlanjutan usahanya.

Pilihan Editor: ASDP Setorkan Dividen 2022 Rp 101 M ke Negara Usai Cetak Laba Tertinggi

Berita terkait

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

1 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

1 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

2 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

2 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

2 hari lalu

Antam Bagi Dividen Rp 3 Triliun

PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) akan membagikan dividen Rp 3,08 triliun.

Baca Selengkapnya

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

2 hari lalu

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

2 hari lalu

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

2 hari lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

3 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

RUPS Tahunan Jasa Marga Sepakat Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

3 hari lalu

RUPS Tahunan Jasa Marga Sepakat Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

RUPS Tahunan Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR pada Rabu menyepakati pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 274,8 miliar.

Baca Selengkapnya