Terkini Bisnis: Daftar 8 Bandara Internasional Turun Kelas, Risiko Penerapan AI Sektor Keuangan
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 7 Agustus 2023 18:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin petang, 7 Agustus 2023 dimulai dari profil 8 bandara internasional yang bakal turun kelas dan risiko penerapan teknologi digital termasuk artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Lalu berita rencana Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023 dan penyebab akses ke stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum rampung dibangun. Disusul berita tentang permintaan agar Waskita Karya mengembalikan dana PMN Rp 3 triliun ke kas negara.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:
1. 8 Bandara Internasional Dibidik Turun Kelas Sejak 2020, Ini Profilnya
Dirjen Perhubungan Udara atau DJPU baru-baru ini mengganti kategori Bandara Radin Inten II Lampung dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Lapangan penerbangan ini sebenarnya telah masuk ke dalam daftar delapan bandara turun kelas pada 2020 lalu.
Di Indonesia, dari 340 bandara, hanya ada 32 bandara internasional. Lainnya, 308 merupakan bandara domestik, termasuk Bandara Radin Inten II Lampung.
Melaui surat usulan DJPU kepada Menteri Perhubungan tertarikh Juli 2020. Surat bernomor Au.003/1/8/ORJU.DBU-2020 memuat rincin bandara yang diusulkan untuk diubah statusnya dari bandara internasional menjadi domestik.
Simak lebih jauh tentang bandara internasional di sini.
<!--more-->
Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo menjelaskan penerapan teknologi digital termasuk artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan memiliki beberapa risiko.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara diskusi virtual bertajuk “Masa Depan Ekonomi Indonesia di Era Teknologi AI” yang digelar oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta.
Risiko pertama, kata Perry, teknologi AI itu memiliki sifat distraktif mengubah proses bisnis, serta pengembangan ekonomi dan keuangan bisa sangat berubah.
Simak lebih jauh tentang Gubernur BI di sini.
3. Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 16 Agustus 2023, Kapan Terakhir Gaji Abdi Negara Itu Naik?
Kabar mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (gaji PNS) tengah santer diberitakan menjelang sidang Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Tak hanya itu, rencana perombakan skema tunjangan kinerja atau tukin juga kencang berhembus.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun sudah disebutkan bakal mengumumkan kebijakan baru mengenai penghasilan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 16 Agustus 2023.
“Hasilnya akan disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2024 tanggal 16 Agustus. Kita tunggu ya,” ucap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta kepada Tempo, Jumat 14 Juli 2023.
Simak lebih jauh tentang kenaikan gaji PNS di sini.
<!--more-->
4. Akses ke Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Selesai Dibangun, Apa Sebabnya?
Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana merespons kritik Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo soal akses dari dan menuju ke Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang baru dibangun di akhir-akhir proyek.
Aditya menyayangkan pembangunan akses tersebut selama ini tidak diprioritaskan. “Karena memang konsentrasinya dulu ada pada infrastruktur kereta dan operasional keretanya. Jadi memang (pembangunan) aksesnya lebih tertinggal,” ujar Aditya saat dihubungi pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Sehingga, dia melanjutkan, menjelang tanggal pelaksanaan operasional (COD) kereta cepat itu, maka akses ke dan dari stasiun baru benar-benar digenjot pembangunannya. Pun ketika akan dioperasikan untuk melakukan uji coba terbatas, setidaknya akses di Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang harus diselesaikan terlebih dulu.
Simak lebih jauh tentang akses dari dan ke kereta cepat Jakarta-Bandung di sini.
5. Waskita Karya Diminta Kembalikan PMN Rp 3 Triliun, Bagaimana dengan yang Terlanjur Cair?
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan dana Penyertaan Modal Negara atau PMN ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Padahal PMN dalam Tahun Anggaran (TA) 2022 itu sudah terlanjur cair. Lalu bagaimana kelanjutannya?
Adapun perintah pengembalian PMN ini datang dari Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Perintah itu tertuang dalam surat bernomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid pun telah menyetujui hal tersebut melalui surat bernomor 1154/WK/DIR/2023, yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 7 Agustus 2023
Simak lebih jauh tentang Waskita Karya diminta kembalikan PMN di sini.