Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

Rabu, 2 Agustus 2023 11:49 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Kamis 20 Juli 2023. Penyerahan sertifikat tahah yang dilakukan secara langsung tersebut bertujuan untuk mengetahui permasalahan saat pengurusan sertifikat tanah yang ada di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Yudi

TEMPO.CO, Jakarta - Sertifikat tanah merupakan dokumen penting untuk menunjukkan kepemilikan tanah. Bagi Anda yang belum memiliki sertifikat tanah, ada baiknya untuk segera membuatnya. Apalagi saat ini cara membuat sertifikat tanah dapat dilakukan dengan mudah secara online.

Cara membuat sertifikat tanah via online dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang disediakan secara resmi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain dapat digunakan untuk pembuatan sertifikat tanah online, aplikasi ini juga menyediakan beragam fitur yang menginformasikan mengenai pertahanan.

Lantas, bagaimana cara membuat sertifikat tanah via online secara mudah? Simak langkah-langkahnya sebagai berikut.

Syarat Membuat Sertifikat Tanah Via Online

Sebelum membuat sertifikat tanah via online, ada baiknya untuk menyiapkan syarat-syarat serta dokumen secara lengkap agar memudahkan proses pembuatan sertifikat tanah. Dilansir dari Indonesia.go.id, syarat yang perlu disiapkan untuk membuat sertifikat tanah hak milik adalah:

- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)

Advertising
Advertising

- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

- Surat Pelunasan Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan (SPPT PBB)

- Bukti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk tanah dan bangunannya

- Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHBG)

- Akta Jual Beli (AJB) untuk tanah yang diperoleh dari hasil jual beli

- Fotokopi Girik atau Letter C yang dimiliki

- Surat pernyataan kepemilikan lahan

- Surat Pernyataan tidak sengketa

Selanjutnya: Cara membuat sertifikat tanah via online<!--more-->

Cara Membuat Sertifikat Tanah Via Online

Setelah mengetahui syarat serta dokumen yang harus dilengkapi untuk membuat sertifikat tanah, berikut ini adalah cara membuat sertifikat tanah via online dengan mudah. Namun perlu dicatat, bahwa beberapa tahapan dalam pembuatan sertifikat tanah via online ini tetap harus dilakukan dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun cara membuatnya adalah sebagai berikut.

- Install Aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store

- Buat akun baru dengan cara mendaftarkan username dan password

- Lakukan aktivasi akun di kantor BPN terdekat

- Selanjutnya Anda dapat membeli formulir pendaftaran di kantor BPN untuk pengajuan penerbitan sertifikat tanah

- Kemudian menyerahkan semua dokumen persyaratan yang telah lengkap

- Buat janji dengan petugas BPN untuk mengukur tanah

- Setelah tanah diukur, pembuatan sertifikat tanah akan segera diproses

- Kemudian Anda diharuskan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB)

- Terakhir, status pembuatan sertifikat tanah dapat dicek langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku

Demikian cara membuat sertifikat tanah via online yang mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Pastikan untuk mengikuti semua tahapan agar pembuatan sertifikat berjalan lancar.

Selain itu, bagi Anda yang ingin membuat sertifikat tanah, ada baiknya juga untuk melakukan update informasi terlebih dahulu ke BPN terkait. Update informasi dilakukan agar Anda dapat menyiapkan syarat dan mengikuti tahapan secara tepat.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: 80 Persen Tanah di Medan Kantongi Sertifikat, Kepala BPN Yakin Tahun Depan Jadi Kota Lengkap



Berita terkait

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

1 hari lalu

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

Sistem pemesanan online untuk jalur paling populer Gunung Fuji diumumkan pada Senin 13 Mei 2024 oleh otoritas Jepang

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

14 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

14 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

14 hari lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

15 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

18 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

19 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

19 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

25 hari lalu

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

25 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.

Baca Selengkapnya