Modus Penipuan Online Kian Beragam, OJK Solo Beberkan 6 Tips Agar Terhindar jadi Korban

Selasa, 1 Agustus 2023 06:26 WIB

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto memberikan 6 tips menghindari jadi korban modus penipuan online kepada masyarakat di Kota Solo, Senin, 31 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dengan berbagai modus penipuan online yang semakin beragam jenisnya. Dari 279 layanan pengaduan konsumen secara walk in yang telah diterima OJK Solo hingga 28 Juli 2023, tercatat ada 39 pengaduan atau 21 persen merupakan pengaduan tindak penipuan social engineering (soceng).

Kepala OJK Solo Eko Yunianto menjelaskan beberapa kejahatan digital yang marak terjadi di antaranya modus penipuan soceng.

“Yang terbaru adalah modus penipuan sniffing berupa link paket kurir dan link undangan pernikahan yang menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp,” ujar Eko ketika ditemui awak media dalam acara Ngobrol Bareng Pak Eko di Solo, Senin, 31 Juli 2023.

Eko menuturkan modus penipuan sniffing dan link APK merupakan tindak kejahatan penyadapan hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuannya untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya.

Modus penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan chat meminta korban mengunduh attachment atau lampiran. Attachment tersebut berisi aplikasi (umumnya memiliki ekstension file APK) yang dimanipulasi dengan memberikan nama foto.

Advertising
Advertising

Jika korban lengah dan attachment tersebut berhasil diunduh, maka aplikasi tersebut mampu mencuri data sensitif pada perangkat smart phone korban, termasuk data informasi terkait mobile banking.

Eko mengakui cukup banyak yang menjadi korban dari modus penipuan ini dan kasusnya telah diadukan ke OJK. Bahkan pembajakan nomor ponsel oleh hacker ini juga telah dialami oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho.

Modus penipuan lain, lanjut Eko, yaitu perubahan biaya transfer yang mengatasnamakan bank tertentu. Selain itu, ada modus mendapatkan hadiah dari salah satu marketplace, selanjutnya diarahkan untuk mengisi link, dan link tersebut merupakan pengajuan pinjaman online (pinjol). "Jadi pengajuan pinjol dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri," katanya.

Lebih lanjut Eko mengatakan ada beberapa tips yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari berbagai modus penipuan itu.

Pertama, jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.

Kedua, melakukan cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp dengan menghubungi call center resmi perusahaan terkait.

Ketiga, hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store).

Keempat, aktivasi notifikasi transaksi rekening.

Kelima cek rekening dan ganti password secara berkala.

Keenam, jangan menggunakan jaringan wifi publik untuk bertransaksi keuangan.

“OJK mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Solo Raya untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang marak terjadi,” ucapnya.

Pilihan Editor: Bursa Kripto Bakal Dialihkan ke OJK, Mendag Harap Tidak Timbulkan Goncangan

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

4 jam lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

5 jam lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

15 jam lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

18 jam lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

1 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

3 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

4 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya