Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA, Bank Mandiri Siapkan Alternatif Penempatan Dana

Senin, 31 Juli 2023 15:10 WIB

Gedung Bank Mandiri di Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk atau Bank Mandiri merespons aturan baru devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) dengan menyediakan alternatif penempatan.

“Dengan adanya PP 36 tahun 2023, dari sisi perbankan sudah dapat dipastikan adanya dana mengendap, berasal DHE SDA yang wajib diendapkan sebesar 30 persen. Saat ini, perbankan telah menyediakan alternatif penempatan,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha dalam keterangannya di Jakarta, Senin 31 Juli 2023.

Alternatif penempatan tersebut di antaranya tabungan, giro, serta deposito dan instrumen investasi berupa term deposit Bank Indonesia.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan perbankan juga akan berupaya menyediakan berbagai solusi lain yang efektif dalam mendukung eksportir mengelola likuiditas.

“Mengingat dana yang wajib diendapkan tersebut tidak dapat dipungkiri merupakan dana yang setiap saat dapat digunakan untuk mendukung operasional perusahaan,” tambah Rudy.

Advertising
Advertising

Diketahui, pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA) per 1 Agustus 2023.

Empat sektor komoditas wajib memasukkan devisa berupa DHE SDA

<!--more-->

Peraturan tersebut menetapkan para eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor 250 ribu dolar AS atau lebih, wajib menempatkan DHE nya minimal 30 persen ke rekening khusus (reksus) dalam negeri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI).

Terdapat empat sektor komoditas yang wajib memasukkan devisa berupa DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia, yaitu sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Dalam beleid tersebut, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif untuk eksportir yang mematuhi DHE SDA, yaitu insentif perpajakan, pemberian status eksportir bereputasi baik, dan insentif lain yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Kementerian Keuangan menerbitkan aturan turunan terkait DHE SDA, yaitu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 272 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2023.

KMK 272/2023 mengatur penambahan jenis barang DHE sebanyak 260 pos tarif menjadi 1.545 pos tarif. Sementara PMK 73/2023 mengatur tentang pemberian dan pencabutan sanksi terkait pelanggaran terhadap DHE oleh eksportir.


Pilihan editor: Wacana Hapus Buku dan Tagih Kredit Macet UMKM, Bank Mandiri Tunggu Aturan Turunan

Berita terkait

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

8 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

1 hari lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

1 hari lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

1 hari lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya

BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

3 hari lalu

BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

3 hari lalu

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Bank Mandiri berhasil meraih sertifikasi ISO 56002 Kitemark, atas penerapan sistem manajemen inovasi yang sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

6 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya