Mengenal E-Katalog, Diminta Diperbaiki oleh Jokowi Usai Kepala Basarnas jadi Tersangka Korupsi
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 28 Juli 2023 06:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023 yang sistem pengadaannya menggunakan mekanisme lelang dari sistem katalog elektronik atau e-Katalog.
Buntut dari kasus tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan terus memperbaiki sistem e-Katalog. “Terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 27 Juli 2023.
Jokowi menyebut ada kemungkinan sistem e-Katalog diakali, sehingga bisa terjadi tindak pidana korupsi tersebut. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK. "Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Lantas, apa itu e-Katalog?
E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Aplikasi ini memiliki kurang lebih 57.329 item produk dari berbagai komoditas. Mulai dari kendaraan bermotor, alat berat, alat kesehatan, sampai dengan Internet Service Provider (ISP),” demikian dikutip dari situs web resmi LKPP pada Kamis, 27 Juli 2023.
Selanjutnya: Aplikasi e-Katalog ini memiliki beberapa fitur...