Buruh Tuntut Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen, Wamenaker: Sah-sah Saja

Kamis, 27 Juli 2023 20:00 WIB

Gestur Afriansyah Noor setelah dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker, Afriansyah Noor, buka suara atas hal ini.

"Sebenarnya sah-sah saja mereka menuntut UMP sebesar 15 persen," ujar Afriansyah pada Tempo, Kamis, 27 Juli 2023.

Dia menilai buruh memiliki hak untuk menuntut hal tersebut. "Tapi, semua harus disesuaikan dengan keadaan pertumbuhan ekonomi perusahaan," tutur dia.

Afriansyah menjelaskan upah minimum 2024 akan ditetapkan sekitar September hingga November 2023. Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, melakukan serap aspirasi kepada pengusaha maupun pekerja untuk memutuskan upah minimum tahun depan.

"Pemerintah harus bersikap adil demi terjaganya perekonomian yang baik dan kondusif," kata Afriansyah.

Advertising
Advertising

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan kenaikan upah minimum 15 persen adalah salah satu tuntutan dalam demo buruh pada Rabu, 26 Juli 2023. Sebab, upah murah dipotong 25 persen melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, tapi selama tiga tahun berturut-turut upah tidak naik, lalu secara bersamaan sistem jaminan sosial tidak memadai.

Di Indonesia, kata dia, subsidi upah hanya diberikan tiga sampai enam bulan. Sedangkan di Eropa, subsidi upah diberikan selama ekonomi masih hancur dan pertumbuhannya masih rentan.

“Oleh karena itu, daya belinya harus dinaikkan. Dengan daya beli naik, konsumsi naik," ujar Said Iqbal di sela-sela aksi pada Rabu.

Sehingga, dia menilai permintaan kenaikan upah 15 persen pada 2024 adalah srategi untuk meningkatkan purchasing power. Ketika purchasing power naik, kata dia, berarti ada konsumsi yang menguntungkan domestik.

“Ini ilmu ekonomi yang sangat sederhana, cuma mereka kan potong gaji enggak akan PHK, tapi PHK juga jutaan orang,” tutur dia.

AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Buruh Minta Upah Minimum Naik 15 Persen Berdampak PHK? Ini Kata Said Iqbal

Berita terkait

Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

4 hari lalu

Pekerja Medis Ancam Mogok Kerja jika Kenaikan Upah Minimum 8 Persen Tidak Direalisasikan

Serikat Pekerja Tenaga Medis bakal mogok kerja jika kenaikkan upah minimum sebesar 8 persen tidak direalisasikan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Dukungan Buruh Sahabat Airin untuk Pilkada Banten

4 hari lalu

Dukungan Buruh Sahabat Airin untuk Pilkada Banten

Deklarasi buruh dari Relawan Sahabat Airin beri dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Yakini Mayoritas Buruh di Jakarta Akan Memilihnya dalam Pilkada 2024

5 hari lalu

Ridwan Kamil Yakini Mayoritas Buruh di Jakarta Akan Memilihnya dalam Pilkada 2024

Ridwan Kamil, optimistis bahwa buruh di Jakarta akan mengarahkan dukungan kepadanya dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ketika Said Iqbal Klaim 87,5 Persen Buruh di Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono

5 hari lalu

Ketika Said Iqbal Klaim 87,5 Persen Buruh di Jakarta Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Said Iqbal mengklaim 95 persen serikat buruh di Jakarta meminta Partai Buruh mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

6 hari lalu

Partai Buruh Bakal Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Partai Buruh akan sampaikan dukungan untuk paslon Pilgub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya

Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

7 hari lalu

Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

8 hari lalu

Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

Pengusaha Jhon LBF melaporkan eks karyawannya, Septia, atas dugaan pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Naikkan Gaji Guru Honorer Setara Upah Minimum

9 hari lalu

Pramono Anung Janji Naikkan Gaji Guru Honorer Setara Upah Minimum

Pramono Anung ingin menaikkan gaji guru honorer menjadi minimal Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

12 hari lalu

Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

13 hari lalu

Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya