Keberatan dengan Rancangan Perpres Publisher Rights, Google Beberkan Alasannya

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Kamis, 27 Juli 2023 07:20 WIB

Ilustrasi wartawan mewawancarai sumber berita. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - VP Goverment Affairs and Public Policy Google Asia Pasific, Michaela Browning, buka suara soal rencana pemerintah Indonesia menerbitkan Perpres Publisher Rights.

Browning mengatakan rancangan terbaru peraturan tersebut tidak dapat dilaksanakan jika disahkan tanpa perubahan.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik," kata Browning melalui keterangan tertulis yang dimuat di blog resmi Google Indonesia, Selasa, 25 Juli 2023.

Alasannya, lanjut Browning, peraturan tersebut memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Sementara itu, kata Browning, misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. "Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," kata dia.

Advertising
Advertising

Sejak rancangan Perpres Publisher Rights diusulkan pada 2021, Browning mengaku Google dan YouTube telah dilibatkan untuk memberikan masukan ihwal teknis pemberlakukan peraturan tersebut. Dia pun berterima kasih karena diberi kesempatan berdiskusi, terutama selama proses harmonisasi.

"Tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas," ujarnya.

Lebih lanjut, Browning mengatakan, Perpres Publisher Rights bisa mengancam eksistensi media dan kreator berita. Padahal, menurutnya, mereka menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat.

Selanjutnya: Browning menilai kekuasaan baru yang diberikan....

<!--more-->

Browning menilai kekuasaan baru yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari Dewan Pers, hanya bakal menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dan membatasi konten yang bisa ditampilkan di platform Google.

"Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi," kata Browning.

Browning mengaku kecewa dengan arah rancangan Perpres Publisher Rights. Namun, dia berharap ada solusi terbaik dan tetap bberkomitmen bekerja sama dengan semua stakeholder terkait.

"Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengatakan pemerintah terus berupaya mencari jalan tengah untuk menyelesaikan rancangan peraturan ini. Dia berujar, saat ini rancangan Perpres Publisher Rights masih membahas isu utama.

“Yang pertama soal lebih berkaitan dengan kerja sama bisnis B to B. Kedua, soal data dan ketiga algoritma (platform digital),” tutur Nezar, Selasa, 25 Juli 2023, dikutip dari siaran pers Kominfo.

Nezar mengatakan, pemerintah berupaya membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Karena itu, menurutnya kerja sama bisnis menjadi hal yang paling penting antara industri media dan platform digital.

“Secara umum Perpres Publisher Rights mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers. Kemudian platform juga bisa melakukan semacam filtering mana konten yang sifatnya news, mana yang bukan, dan yang news inilah yang dikomersialisasi,” kata Nezar.

Ihwal Komite Independen yang diwacanakan, menurut Nezar, sangat strategis sebagai penengah di antara industri media dan platform digital. Adapun saat ini, kata dia, rancangan Perpres Publisher Rights telah diserahkan kepada Sekretariat Negara.

Pilihan Editor: Naikkan Suku Bunga 25 Basis Poin, The Fed Ingin Inflasi Kembali 2 Persen

Berita terkait

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

17 jam lalu

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

Ponsel Nokia yang kemungkinan besar mendapat update Android 15 adalah Nokia XR21, Nokia X30, Nokia G60, dan Nokia G42.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

23 jam lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Google Rilis Fitur Find My Device Terbaru, Ponsel Android Hilang Semakin Mudah Ditemukan

1 hari lalu

Google Rilis Fitur Find My Device Terbaru, Ponsel Android Hilang Semakin Mudah Ditemukan

Google mengumumkan peningkatan fitur Find My Device untuk melacak perangkat Android. Diklaim lebih akurat dibanding sistem sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

1 hari lalu

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengetahui Judul Lagu dengan Suara di Google

1 hari lalu

Begini Cara Mengetahui Judul Lagu dengan Suara di Google

Google mempunyai fitur canggih yang memungkinkan seseorang untuk mencari judul lagu hanya dengan suara. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

2 hari lalu

Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

Google menebalkan fitur keamanan anti maling pada sistem android 10 dan 15. Ponsel yang dicuri semakin sulit dibobol.

Baca Selengkapnya