Ahok Akan Pindahkan Kantor Pusat Pertamina ke IKN Mulai 2026, Begini Alasannya

Rabu, 19 Juli 2023 18:49 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuri perhatian publik dengan umumkan tentang rencana pemindahan kantor pusat PT Pertamina (Persero) ke kawasan Indonesia Timur, tepatnya di daerah Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ahok menyatakan bahwa rencana ini akan diwujudkan mulai tahun 2026. Pertanyaan yang muncul adalah apa tujuan di balik keputusan ini dan apa manfaat yang diharapkan?

Pernyataan Ahok tentang pemindahan kantor pusat Pertamina ke kawasan Indonesia Timur bertujuan untuk mendukung upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ingin menjadikan Indonesia Timur sebagai pusat pembangunan yang lebih merata. Ia ingin mendorong investasi di wilayah ini agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

Menurut Ahok, keputusan ini juga merupakan bagian dari strategi untuk mendekatkan Pertamina dengan kawasan Indonesia Timur. Dengan memindahkan kantor pusat, Pertamina diharapkan dapat lebih memahami dan merespons kebutuhan energi dan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Selain itu, pemindahan ini dapat membuka peluang baru bagi Pertamina untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis di kawasan Indonesia Timur.

Advertising
Advertising

Tak hanya pemindahan kantor pusat, Pertamina juga memiliki rencana ambisius lainnya untuk kawasan Indonesia Timur. Ahok menyatakan bahwa Pertamina akan membangun resort dan pusat penelitian di kawasan Industri Kilang Balikpapan (IKN). Resort tersebut akan digunakan untuk mengakomodasi para pekerja dan tamu bisnis yang datang ke kawasan tersebut.

"Nanti setelah IKN semua (selesai pembangunan), BUMN kan ada tanah 4 hektare, mau pindahin tuh, mungkin berikutnya di 2026 baru pelan-pelan pindah," ujar Ahok di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Ahok menyatakan bahwa Pertamina ingin berinvestasi lebih banyak di IKN dan kawasan sekitarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Indonesia Timur.

"Pertamina is the real investor for IKN,” ujar Ahok dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 11 Juli 2023.

Meskipun ada rencana ambisius untuk pemindahan kantor pusat dan investasi di kawasan Indonesia Timur, tidak sedikit yang mempertanyakan keputusan ini. Pengamat BUMN yang menyatakan bahwa langkah Pertamina untuk berinvestasi di kawasan industri seperti IKN mungkin tidak sesuai dengan nature of business BUMN tersebut.

Ada kemungkinan bahwa Pertamina akan kesulitan bersaing di sektor ini dengan perusahaan swasta yang telah berpengalaman dan memiliki keahlian khusus di bidang industri.

Dengan rencana pemindahan kantor pusat ke kawasan Indonesia Timur dan berbagai investasi yang diharapkan, Pertamina diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.

Namun, langkah-langkah ini juga memerlukan strategi yang matang dan dukungan yang kuat untuk memastikan keberhasilannya. Semoga dengan pemindahan kantor pusat dan rencana investasi ini, Pertamina dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia Timur dan berkontribusi dalam pembangunan merata di seluruh negeri.

Pilihan Editor: Ahok Sebut Pertamina akan Investasi di IKN, Pengamat BUMN: Tak Sesuai Nature Business, Bisa Kalah Saing

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

28 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

1 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

1 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

2 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya