Tambah Lagi, Ini Deretan Jabatan Luhut Selama Era Pemerintahan Jokowi

Selasa, 18 Juli 2023 16:41 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) alias Task Force Hilirisasi Republik Indonesia (RI)-Papua Nugini.

Berikut deretan jabatan Luhut Pandjaitan sepanjang pemerintahan Jokowi hingga per 18 Juli 2023.

Daftar Jabatan Luhut Pandjaitan

Berikut tugas yang diberikan Jokowi kepada Luhut selama Kabinet Kerja (2014-2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).

1. Mengurus Distribusi Minyak Goreng

Advertising
Advertising


Jokowi meminta Luhut untuk mengatur penyaluran minyak goreng dalam negeri usai bermasalah hampir setengah tahun. Namun, Luhut mengaku hanya membantu, bukan mengambil alih pengaturan sepenuhnya.

2. Kepala Kantor Staf Kepresidenan


Sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) No. 148/P/2014, Luhut menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Desember 2014. KSP sendiri bertugas memberi dukungan kepada kepala negara untuk merealisasikan program-program prioritas nasional.

3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Luhut juga sempat diangkat menjadi Menkopolhukam pada 13 Agustus 2015. Jabatan itu diserahkan untuk menggantikan posisi Tedjo Edhy Purdijatno yang di-reshuffle oleh Jokowi.

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman


Luhut dipilih untuk mengisi kursi Menko Bidang Kemaritiman setelah Rizal Ramli tak lagi menjabat. Terhitung sejak 27 Juli 2016, Luhut tetap berada di posisi yang sama dan bertambah nomenklatur “investasi”.

5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim


Luhut juga pernah mengambil posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM sementara (ad interim) pada 15 Agustus 2016.

Selanjutnya: 6. Menteri Perhubungan Ad Interim...

<!--more-->

6. Menteri Perhubungan Ad Interim


Menteri Perhubungan ad interim merupakan salah satu jabatan Luhut yang diberikan Jokowi pada 2020. Keputusan tersebut diambil karena Menhub saat itu Budi Karya Sumadi yang harus menjalani perawatan saat terinfeksi Covid-19.

7. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim


Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri KKP menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus rasuah ekspor benih lobster pada November 2020. Luhut kembali merangkap jabatan selama beberapa waktu.

8. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN)


Mengacu pada Keppres No. 24 Tahun 2018, Luhut bertugas sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN). Pembentukan kelompok tersebut untuk memantau pemanfaatan produk buatan bangsa Indonesia.

9. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional


Selama pandemi, tepatnya pada akhir Juni 2021, Luhut bertindak sebagai Wakil Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-KEN).

10. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali


Jokowi memercayakan pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali kepada Luhut guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas


Sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas, Luhut menginstruksikan pengawasan danau sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2021.

12. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)


Pada September 2021, jabatan Luhut yang diberikan Jokowi bertambah satu. Ia diperintahkan untuk menjadi Ketua Gernas BBI yang berfungsi memperkuat promosi produk buatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

13. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)


Dengan ditekennya Perpres No. 93 Tahun 2021, Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu kembali mengisisi posisi strategis yakni menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Selanjutnya: 14. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional...

<!--more-->

14. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional


Sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Luhut mengambil tugas untuk mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan mengendalikan cadangan air.

15. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit


Satgas Sawit berperan dalam menyelesaikan polemik industri sawit sesuai Keppres No. 9 Tahun 2023.

16. Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Percepatan Realisasi Investasi IKN


Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyatakan, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Percepatan Investasi.

17. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)


Untuk implementasi Perpres No. 39 Tahun 2023, Luhut ditetapkan sebagai Pengarah MRPN terhitung sejak 18 Juni 2023.

18. Ketua Satgas Hilirisasi RI-Papua Nugini


Melalui akun Instagram pribadinya, Kamis, 6 Juli 2023, Luhut menyampaikan keputusan Jokowi dan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) James Marape untuk membentuk satgas hilirisasi pertambangan. Ia ditunjuk sebagai ketua satgas untuk perwakilan Indonesia, sedangkan perwakilan dari Papua Nugini yakni John Rosso.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Minta Tak Bandingkan Pelabuhan RI dan Singapura, Luhut: Tidak Adil, Kita Punya Ribuan

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

4 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

7 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

8 jam lalu

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

Baca Selengkapnya

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

8 jam lalu

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya