Golden Visa Disebut Bakal Terbit Bulan Ini, Apa Untung dan Ruginya buat Indonesia?
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Selasa, 18 Juli 2023 11:14 WIB
TEMPO.CO, Bali - Pemerintah Indonesia kemungkinan bakal menerbitkan kebijakan Golden Visa atau visa emas pada bulan ini. Golden Visa tersebut nantinya bakal diberikan kepada perusahaan asing hingga warga negara asing yang melakukan investasi dengan jumlah tertentu di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan saat ini Peraturan Presiden sebagai dasar kebijakan tersebut tengah menunggu ditandatangani.
"Penyusunannya sudah, harmonisasi sudah, lagi dibutuhkan paraf. Itu saat ini menunggu paraf Menteri Luar Negeri, kemudian Menko Polhukam, baru ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan bulan ini selesai. Jadi hanya proses administrasi," ujar Silmy Karim di Denpasar, Bali, Selasa, 18 Juli 2023. Lantas, apa saja keuntungan dan kerugian Golden Visa buat Indonesia?
Keuntungan buat Indonesia
Dilansir Tempo, Selasa, 13 Juni 2023, berikut deretan keuntungan Golden Visa yang bakal diterbitkan pemerintah Indonesia pada Juli ini.
1. Perbaikan Ekonomi
Menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, visa khusus emas tidak hanya ditujukan untuk investor, tetapi orang-orang dengan pendapatan tinggi lainnya. Sehingga dengan hadirnya mereka, diharapkan mampu meningkatkan kondisi ekonomi dalam negeri.
“Golden Visa tidak hanya untuk investor, tetapi orang-orang yang memiliki keahlian spesifikasi khusus, pensiunan yang punya pendapatan tinggi,” terang Bahlil saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan pada Rabu, 31 Mei 2023.
2. Peningkatan jumlah lapangan kerja
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut bahwa penerbitan Golden Visa dapat mendorong digital entrepreneur di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Tentu akan menciptakan lapangan kerja. Nah, ini menjadi perbaikan untuk pariwisata berkualitas,” kata Sandiaga pada Senin, 29 Mei 2023.
3. Hak tinggal diperpanjang
Setiap orang yang mengantongi visa khusus emas bisa berdomisili di Uni Emirat Arab (UEA) hingga sepuluh tahun. Sedangkan visa residensi standar memerlukan pembaruan setiap dua sampai tiga tahun.
4. Bekerja dengan modal sendiri
Lebih lanjut, keuntungan Golden Visa lainnya juga akan dirasakan oleh pihak yang bersangkutan. Pemegang visa khusus emas dapat bekerja untuk diri sendiri atau mendirikan bisnis pribadi tanpa perlu sponsor.
Kerugian Golden Visa
Selain keuntungan, ada pula kerugian dari kebijakan Golden Visa tersebut. Menurut Kepala Subbidang Hubungan Bilateral Afrika dan Timur Tengah Kedeputian Politik, Hukum, dan HAM (Polkumham) Sekretariat Kabinet, Lusia Novita Sari, pemberian Golden Visa meningkatkan kemungkinan terjadinya implikasi negatif, antara lain sebagai berikut:
Selanjutnya: Dianggap jual beli kewarganegaraan
<!--more-->
1. Dianggap jual beli kewarganegaraan
Kebijakan pemberian izin tinggal dan kewarganegaraan berdasarkan investasi diasosiasikan sebagai penjualan kewarganegaraan. Alasannya, visa khusus itu disebut menyimpang dari asas ius soli (kewarganegaraan karena tempat tinggal) dan ius sanguinis (kewarganegaraan ditentukan oleh pertalian darah) sesuai hukum internasional.
Selain itu, implementasi visa dari jalur investasi dinilai diskriminatif lantaran bersifat tidak adil. Apalagi jika mengingat hanya segelintir orang dengan kepemilikan harta atau modal yang akan memperoleh hak eksklusif untuk tinggal, membangun usaha, atau bekerja di suatu negara.
2. Rentan fluktuasi ekonomi
Penerbitan Golden Visa menyebabkan risiko di bidang fiskal dan makroekonomi, misalnya fluktuasi ekonomi terlampau cepat (boom and bust cycle) serta gelembung properti. Selain itu, akibat investasi, sangat besar peluang investor untuk berpindah-pindah negara baru untuk menemukan keuntungan lebih menarik dibandingkan negara sebelumnya.
3. Risiko penyalahgunaan izin tinggal
Tidak hanya dikhawatirkan negara pemberi visa, kebijakan izin tinggal tersebut juga mengancam negara pihak tiga. Contohnya, Vanuatu yang pernah mempromosikan investasi melalui Citizenship by Investment Programme berdampak pada akses bebas keluar masuk di kawasan Uni Eropa. Alhasil, Komisi Eropa menghentikan perjanjian bilateral terkait program itu pada Januari 2022.
4. Indikasi peluang tindakan kriminal
Kerugian Golden Visa juga menimbulkan terbuka lebarnya kesempatan untuk korupsi, tindak pencucian uang (money laundering), pengemplangan pajak (tax evasion), dan pendanaan kelompok teroris. Akibatnya, sejumlah negara seperti Hungaria, Inggris, Bulgaria, dan Portugal pernah menarik kebijakan visa khusus bagi investor tersebut.
Investasi ril minimal USD 50 juta dolar
Silmy juga menyebut kebijakan Golden Visa ini nantinya sangat selektif. Perusahaan yang ingin mendapatkan Golden Visa harus melakukan investasi ril minimal USD 50 juta dolar.
Sementara untuk perorangan, besaran nilai investasi di obligasi pemerintah adalah dengan nominal minimal USD 350 ribu.
"Mereka harus melakukan investasi ril, bukan di atas kertas, bukan di atas sekadar akta notaris. Tetapi kami akan pantau jumlahnya dan juga aktivitas," kata Silmy.
Melalui kebijakan ini, Silmy menyebut para pemohon bakal mendapatkan visa multiple dengan durasi 5-10 tahun. Nantinya mereka bisa melakukan aktivitas usaha dan kegiatan lain di Indonesia.
Lebih lanjut, Silmy menyebut kebijakan Golden Visa ini juga menjadi salah satu cara pemerintah menyaring pelintas asing yang berkualitas ke dalam negeri.
"Banyak negara yang sukses dengan menerbitkan Golden Visa, seperti UEA, Singapura, kemudian beberapa negara Eropa, Amerika. Sehingga Indonesia perlu melakukan kebijakan tersebut," kata Silmy.
M JULNIS FIRMANSYAH | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Jabatan Terus Bertambah, Luhut Kembali Dikritik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.