Dilantik Jokowi Menjadi Wakil Menteri Desa, Ini Kekayaan Paiman Raharjo

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Senin, 17 Juli 2023 17:36 WIB

Paiman Raharjo. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) pada Senin, 17 Juli 2023. Selanjutnya, Paiman Raharjo akan mendampingi Abdul Halim Iskandar untuk memimpin Kemendes PDTT.

Sebelum menjadi Wakil Menteri Desa, Paiman menjabat sebagai Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) sejak 2022 silam. Lantas, berapa harta kekayaan Paiman Raharjo?

Gaji Paiman Raharjo sebagai Rektor

Sebagai rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) periode 2022-2027, Paiman mendapatkan gaji yang besarnya diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan beleid tersebut, gaji dosen kampus swasta sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) sesuai lokasi universitas.

Dengan demikian, mengacu pada Keputusan Gubernur No. 1153 Tahun 2022 tentang UMP DKI Jakarta 2023, gaji pokok yang diterima rektor kampus di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sebesar Rp 4.901.798 per bulan. Regulasi tersebut berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Di luar itu, dosen dari PTS juga akan menerima beberapa tunjangan. Adapun tunjangan dosen termasuk rektor kampus swasta, meliputi:

Advertising
Advertising

- Tunjangan profesi (dosen yang memiliki sertifikat pendidik), umumnya sebesar satu kali gaji pokok.

- Tunjangan khusus (dosen yang ditugaskan di suatu daerah), biasanya satu kali gaji pokok.

- Tunjangan kehormatan (dosen dengan jabatan akademik profesor), biasanya dua kali gaji pokok.

- Tunjangan tugas tambahan (khusus untuk rektor, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, direktur politeknik, direktur akademi, dan pembantu direktur), besarannya berkisar Rp 1,35 juta sampai Rp 5,5 juta tergantung tugas dan tanggung jawab.

Apabila melihat ketentuan tersebut, maka estimasi besaran gaji dari pekerjaannya sebagai Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) dan menjadi salah satu sumber harta kekayaan Paiman Raharjo adalah Rp 25.107.192 (Rp 4.901.798 x 4 + Rp 5.500.000) per bulan.

Sumber Kekayaan Paiman Raharjo

Sebelum menjadi rektor, Paiman Raharjo ditunjuk sebagai Komisioner PT Food Station Tjipinang Jaya (2013), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Komisaris Independen PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2015.

Saat menjadi anggota dewan komisaris, Paiman Raharjo menyampaikan harta kekayaannya kepada KPK sebanyak lima kali, yaitu 1 Agustus 2016, 31 Desember 2019, 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, dan 31 Desember 2022. Jumlah kekayaannya per 2022 sebesar Rp 45,08 miliar.

Aset milik pria berusia 56 tahun itu didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di tanah kelahirannya, Klaten, Jakarta Timur, serta Badung, Bali senilai Rp 40,8 miliar. Ia juga mempunyai alat transportasi berupa mobil Toyota Mark II, Toyota Fortuner, dan Toyota Alphard seharga Rp 1,68 miliar.

Paiman Raharjo juga menyimpan harta bergerak lainnya sebesar Rp 889 juta, kas dan setara kas Rp 1,69 miliar, serta aset lainnya Rp 1,03 miliar. Sedangkan utang yang ditanggung dengan total Rp 1,05 miliar.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Daftar Terbaru Perusahaan yang Bangun Proyek di IKN, Mulai Pertamina hingga Ciputra

Berita terkait

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

9 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

22 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

2 hari lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

2 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

3 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

3 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

4 hari lalu

Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis tidak ada lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Adha karena stok pangan aman.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

4 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

4 hari lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya