Dilantik Menjadi Menkominfo, Budi Arie Beberkan Tantangan yang Harus Diselesaikan
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Grace gandhi
Senin, 17 Juli 2023 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berkomitmen menyelesaikan masalah yang dihadapi Kominfo. Budi Arie baru dilantik Presiden Jokowi pada Senin, 17 Juli 2023, untuk menggantikan Johnny Gerard Plate yang terjerat kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Budi Arie mengakui dia mengemban tugas berat di Kominfo. Ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, di antaranya pembangunan infrastruktur digital.
"Soal bagaimana platform yang meresahkan masyarakat harus dibereskan. Ekosistem digital harus menjadi tanggung jawab Kominfo," kata Budi Arie dalam serah terima jabatan di Kominfo, Senin, 17 Juli 2023.
Tantangan terakhir, lanjut Budi Arie, adalah bagaimana membangun narasi Pemilu 2024 damai. Pria yang dikenal sebagai Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) mengatakan hal tersebut diamanahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Lebih lanjut ihwal masalah yang dihadapi kementeriannya, Budi Arie mengatakan perlu optimisme untuk mencari penyelesaian.
"Jangan karena ada masalah, mental kita surut. Kita harus liat optimisme ke depan," kata eks Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini.
Selanjutnya: Pakar IT dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute....
<!--more-->
Pakar IT dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menanggapi dilantiknya Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria. Menurut dia, rakyat Indonesia punya harapan besar terhadap kedua tokoh yang baru dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.
Heru memberikan beberapa catatan pekerjaan rumah yang harus dikerjakan keduanya. Dia menjelaskan pekerjaan rumah Kominfo sebenarnya cukup banyak yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun dua bulanan sebelum pergantian pimpinan nasional.
Pertama agar masalah hukum yang dihadapi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo bisa diselesaikan. “Mampu menghadirkan Kominfo baru yang lebih bersih,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 17 Juli 2023.
Kedua, menuntaskan kasus kebocoran data yang terus muncul dan meningkat baik kuantitas maupun kualitas. Kemudian, menyiapkan pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan efektif pada September 2024.
“Di dalamnya termasuk menyiapkan lembaga perlindungan data pribadi, aturan turunan UU PDP dan fasilitas pendukung,” ucap Heru.
RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Profil Gandi Sulistiyanto, Wantimpres Baru Pilihan Jokowi yang Pernah jadi Petinggi Sinar Mas