KKP Ungkap Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Lewat Kapal Perikanan
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 15 Juli 2023 11:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri, salah satunya ke Singapura. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin berujar benih tersebut berasal dari sejumlah tempat di Indonesia dan dikirimkan menggunakan kapal perikanan.
“Petugas telah mengidentifikasi daerah-daerah penghasil BBL, ditemukan ada peran pengepul dalam mendistribusikan BBL”, kata Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Jumat, 14 Juli 2023.
Seperti diketahui, ekspor BBL dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang perubahan atas PERMENKP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Ia mengungkapkan KKP mendapati kegiatan penangkapan di wilayah Sumatera terkonsentrasi di satu titik lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi tersebut, ucapnya, KKP menemukan lokasi pengepul dan pola distribusi BBL sebelum dikeluarkan ke Singapura. Namun Adin tak menyebutkan lokasi tersebut.
Menurutnya, modus penyelundupan BBL di wilayah Sumatera dan Kepulauan Riau sudah mulai berkembang dengan menggunakan kapal perikanan. Sehingga KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan pengawasan secara tertutup dan terbuka di pagi dan malam hari untuk memeriksa kapal ikan yang diduga mengangkut BBL ke Singapura.
Untuk di wilayah Jawa, Adin pun mengaku telah mengantongi informasi lokasi penangkapan dan pengepul BBL. KKP mengidentifikasi lokasi penangkapan di wilayah pantai selatan Jawa, Pulau Bali hingga Lombok.
Pola distribusi BBL dimulai dari pengepul kecil, lalu ke pengepul besar, sampai ...
<!--more-->
KKP juga mendapati bahwa jalur distribusi di Jawa Barat menunjukkan adanya satu wilayah yang menjadi tujuan distribusi awal, sebelum dilanjutkan ke Jakarta atau lokasi lainnya. “Kami juga telah mengantongi nama-nama para pengepul BBL dari skala kecil hingga besar," ujarnya.
Sedangkan hasil pengawasan di wilayah Sulawesi, Adin menemukan indikasi BBL dikirim ke lokasi yang bukan pelaku usaha pembudidaya BBL. Sehingga ia menduga BBL tidak untuk dibudidayakan melainkan didistribusikan kembali ke tempat lain.
Adin mengatakan para pelaku teridentifikasi menyelundupkan benih lobster melalui jalur darat, jalur laut, serta jalur udara. Pola distribusi BBL ini, tuturnya, dimulai dari pengepul kecil, lalu ke pengepul besar, sampai ke pembudidaya atau ke lokasi lainnya.
Identifikasi ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang digelar di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP, yang meliputi wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo, Pangkalan PSDKP Jakarta, Stasiun PSDKP Cilacap, Pangkalan PSDKP Bitung, Pangkalan PSKDP Benoa, Stasiun PSDKP Kupang, dan Pangkalan PSDKP Batam.
Kemudian berdasarkan hasil pengawasan di wilayah Nusa Tenggara, KKP mencurigai adanya pengiriman BBL secara ilegal menggunakan kapal Feri. Untuk menindaklanjuti modus-modus penyelunduapn BBL ini, Adin mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terbuka serta berkoordinasi dengan Kepolisian.
Pilihan editor: Larangan Ekspor Benur Tetap Berlaku, KKP: Isu Dibuka Kembali Tidak Benar