Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Ekspor Benur Tetap Berlaku, KKP: Isu Dibuka Kembali Tidak Benar

image-gnews
Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific untuk diekspor ke Vietnam, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific untuk diekspor ke Vietnam, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan larangan ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) tetap berlaku.

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik Wahyu Muryadi. "Ya, (aturan larangan ekspor benur) masih berlaku," ujar Wahyu melalui pesan tertulis, Senin, 10 Juli 2023.

Ketika ditanya kemungkinan larangan itu dikaji kembali, Wahyu menjawab: "Nggak bakalan. Isu dibuka kembali tidak benar."

Senada dengan Wahyu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu juga mengungkapkan hal serupa. "So far, Permen (peraturan menteri tentang larangan ekspor benur) eksisting masih berlaku," komentar Tebe, sapaannya, Senin.

Adapun beleid yang dia maksud adalah Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah negara republik indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Permen tersebut, kegiatan penangkapan benih bening lobster diperbolehkan, tetapi hanya untuk budidaya."Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) hanya dapat dilakukan untuk pembudidayaan di wilayah negara Republik Indonesia," begitu bunyi Pasal 2 Ayat 1 Permen KP 17/2021.

Selain itu, penangkapan benur hanya boleh dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan BBL dan telah ditetapkan oleh dinas provinsi. Benur juga dilarang untuk dibudidayakan dan didistribusikan ke luar wilayah Indonesia.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: KPPU Vonis Bersalah PT Aero Citra Kargo karena Monopoli Ekspor Benur Lobster

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

12 jam lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero. Dok. PLN
PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

PT PLN (Persero) memberikan pelatihan ekspor kepada 107 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

14 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan mendaftar izin pengerukan pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

18 jam lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan alasan izin ekspor pasir laut kembali dibuka. KKP menyebutkan bahwa izin ekspor itu kembali dibuka setelah pasir laut Indonesia terpenuhi.


Ekonom Nilai Penerbitan Izin Ekspor Pasir Laut di Sisa Pemerintahan Jokowi Penuh Misteri

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Ekonom Nilai Penerbitan Izin Ekspor Pasir Laut di Sisa Pemerintahan Jokowi Penuh Misteri

Penerbitan izin ekspor pasir laut di sisa masa bakti Jokowi bisa dibaca sebagai upaya pemerintah tidak lagi peduli pada prinsip good governance.


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

1 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (keempat dari kanan) menghadiri Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang (38th General Meeting International Coral Reefs Initiative/ICRI GM 38), di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 9-13 September 2024. Dok. KK
Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan inovasi pendanaan biru berkelanjutan 'Indonesia Coral Bond' pada Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang


KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

2 hari lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

KKP mengungkapkan telah membangun rumah produksi bahan baku susu ikan untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

2 hari lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan maksud susu ikan yang kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.


Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.