Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Ekspor Benur Tetap Berlaku, KKP: Isu Dibuka Kembali Tidak Benar

image-gnews
Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific untuk diekspor ke Vietnam, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific untuk diekspor ke Vietnam, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan larangan ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) tetap berlaku.

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik Wahyu Muryadi. "Ya, (aturan larangan ekspor benur) masih berlaku," ujar Wahyu melalui pesan tertulis, Senin, 10 Juli 2023.

Ketika ditanya kemungkinan larangan itu dikaji kembali, Wahyu menjawab: "Nggak bakalan. Isu dibuka kembali tidak benar."

Senada dengan Wahyu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu juga mengungkapkan hal serupa. "So far, Permen (peraturan menteri tentang larangan ekspor benur) eksisting masih berlaku," komentar Tebe, sapaannya, Senin.

Adapun beleid yang dia maksud adalah Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah negara republik indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Permen tersebut, kegiatan penangkapan benih bening lobster diperbolehkan, tetapi hanya untuk budidaya."Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) hanya dapat dilakukan untuk pembudidayaan di wilayah negara Republik Indonesia," begitu bunyi Pasal 2 Ayat 1 Permen KP 17/2021.

Selain itu, penangkapan benur hanya boleh dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan BBL dan telah ditetapkan oleh dinas provinsi. Benur juga dilarang untuk dibudidayakan dan didistribusikan ke luar wilayah Indonesia.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: KPPU Vonis Bersalah PT Aero Citra Kargo karena Monopoli Ekspor Benur Lobster

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktivitas Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali, Kemenkeu: Kewaspadaan Tetap Perlu Dijaga

1 jam lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Aktivitas Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali, Kemenkeu: Kewaspadaan Tetap Perlu Dijaga

Kementerian Keuangan mencatat PMI Manufaktur Indonesia pada September berada di zona ekspansi pada level 52,3.


KKP Ajak Penyuluh Kawal Penataan Ruang Laut

2 hari lalu

KKP Ajak Penyuluh Kawal Penataan Ruang Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen mengoptimalkan peran penyuluh perikanan untuk menyukseskan penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut


KKP Perkuat Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ikan Dilindungi

2 hari lalu

KKP Perkuat Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ikan Dilindungi

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat sistem pengendalian pemanfaatan ikan yang dilindungi termasuk Appendiks CITES.


KKP Kuburkan Hiu Paus Seberat Satu Ton

2 hari lalu

KKP Kuburkan Hiu Paus Seberat Satu Ton

KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar menguburkan hiu paus dengan berat sekitar satu ton yang didapati terdampar dalam kondisi mati di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning.


Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Ala KKP

3 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo.
Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Ala KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengulas cara beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang terjadi di sektor perikanan dan masyarakat pesisir di Indonesia.


Alasan 4.050 Kilogram Ikan Salem Impor Asal Cina di Banjarmasin Disegel, KKP: Karena Merusak Harga Ikan Lokal

3 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) asal Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA/HO-KKP
Alasan 4.050 Kilogram Ikan Salem Impor Asal Cina di Banjarmasin Disegel, KKP: Karena Merusak Harga Ikan Lokal

KKP blak-blakan membeberkan alasan pihaknya menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) impor asal Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Permintaan Global terhadap Tanaman Hias Meningkat, PFI: Scindapsus dan Aroid Banyak Diminati

4 hari lalu

Salah satu booth tanaman hias dalam perhelatan Floriculture Indonesia International Expo (FLOII), di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Permintaan Global terhadap Tanaman Hias Meningkat, PFI: Scindapsus dan Aroid Banyak Diminati

Ketua Umum Perhimpunan Florikultura Indonesia (PFI) Rosy Nur Apriyanti mengatakan minat dan permintaan global terhadap tanaman hias terus meningkat. Hampir semua tanaman hias yang ditawarkan oleh Indonesia diterima oleh pasar luar negeri.


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

4 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.


Ekspor Perhiasan RI Naik Satu Peringkat, Kemenperin Targetkan ke 10 Besar Dunia

4 hari lalu

Ilustrasi aneka perhiasan. Unsplash.com/Tom Quandt
Ekspor Perhiasan RI Naik Satu Peringkat, Kemenperin Targetkan ke 10 Besar Dunia

Ekspor perhiasan Indonesia menduduki peringkat 17 dunia, naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di urutan 18.


Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

6 hari lalu

Presiden Jokowi menyapa undangan saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

Keppres Satgas Peningkatan Ekspor Nasional ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 September 2023.